Makassar, CNN Indonesia —
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut memeriksa sebanyak delapan personel yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga Kabupaten Minahasa Tenggara.
Polisi yang diperiksa Propam Polda Sulut Dengan kata lain Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL, Bripka MN, Bripka AL, Aipda HT, dan Bripka HS.
“Propam Polda Sulut Sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 anggota, karena diduga berada di area tambang,” kata Wakapolda Sulut Brigjen Pol Senang Dachi dalam keterangan resminya, Selasa (11/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa kedelapan anggota tersebut sementara Sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk Mempercepat proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.
“Selesai dilakukan pemeriksaan, ke delapan anggota tersebut Berencana dilakukan Patsus bertempat di Mapolda Sulut,” ungkap Senang.
Sementara ini, katanya, tim Laboratorium Forensik Polda Sulut masih melakukan uji balistitik terhadap barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diduga digunakan untuk menembak warga Sampai saat ini tewas, pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.30 WITA.
“Kita Bahkan berkoordinasi terus dengan pihak dokter forensik RSUD Dr, R.D Kandou terkait hasil autopsinya,” jelas Senang.
Senang memastikan bahwa pascaperistiwa penembakan yang menewaskan seorang warga yang diduga dilakukan oknum polisi, Di waktu ini Bahkan situasi di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam keadaan kondusif.
“Di waktu ini Bahkan, situasi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara pascakejadian, dalam keadaan kondusif dan terkendali,” katanya.
Kronologi
Sebelumnya seorang warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tewas tertembak oleh diduga anggota anggota Polda Sulut saat Sebanyaknya warga yang hendak mencuri hasil tambang di kawasan tambang Emas tanpa izin.
Kejadian itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 WITA, bermula ada sekelompok orang yang tidak dikenal datang membawa berbagai senjata tajam dan senapan angin mendatangi Tempat tambang di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara.
“Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang. Dan itu Sudah dilakukan berulang kali, yang dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polres Mitra,” kata Senang.
Pada saat mereka datang di Tempat tersebut, dan ada delapan personel Polda Sulut Tengah berjaga di Tempat. Beberapa saat kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan, tapi mereka tidak mengindahkan.
“Dalam peristiwa ini, tiga warga menjadi korban yaitu satu meninggal dunia, satu diduga terkena di kaki, dan satu-satu luka-luka terjatuh,” ungkap Senang.
Kemudian massa tersebut melakukan perusakan dan membakar aset yang ada di Tempat, termasuk Sebanyaknya kendaraan dan menjarah carbon yang Sudah mengandung Emas.
“Pascakejadian, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan autopsi,” jelasnya.
Sementara ini, kata Senang, Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal Tempat tambang Alason Ratatotok.
(kid/mir)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA