Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tarif iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik pada 2026.
Meskipun demikian demikian, besaran tarif iuran untuk tahun ini tetap lantaran keuangan BPJS Kesehatan diproyeksikan masih Unggul tinggi.
“Saya Pernah bilang ke Bapak (Prabowo) kalau hitung-hitungan kami dan Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya Unggul tinggi, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya,” ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, berapa besaran iuran BPJS Kesehatan tahun ini?
Sekarang Bahkan, besaran iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu.
Kemudian, untuk kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan Bantuan Pemerintah sebesar Rp7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu.
Tahun ini, setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Bahkan Berniat memberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.
Kewajiban itu sesuai Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemimpin Negara Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ia teken pada Rabu (8/5).
Beleid yang sama Bahkan mengatur soal penetapan iuran kepesertaan BPJS baru yang Wajib diputuskan paling lambat 1 Juli 2025.
(sfr/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA