Resmi, WNI Bisa Bolak-balik ke Eropa Tanpa Repot Urus Visa Berulang


Jakarta, CNN Indonesia

Warga Negara Indonesia (WNI) resmi bisa bepergian ke Eropa tanpa Harus repot-repot mengurus dokumen pembuatan visa berulang kali. Sebab, Uni Eropa Pernah terjadi setuju menerapkan Visa Cascade kepada Indonesia.

Penerapan Visa Cascade untuk Indonesia sebetulnya Sebelumnya disepakati kedua pihak dalam kunjungan kenegaraan Kepala Negara Prabowo Subianto dan Kepala Negara Uni Eropa Ursula von der Leyen ke Brussels pada 13 Juli lalu.

Dengan Visa Cascade, WNI bisa masuk keluar Eropa berkali-kali tanpa Sangat dianjurkan mengurus dokumen tiap kali Ingin bepergian. Awalnya, Visa Cascade hanya berlaku 90-180 hari, Sekalipun dengan kebijakan ini bisa berlaku sampai 5 tahun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi, warga negara Indonesia yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir Saat ini Bahkan berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku Sampai saat ini lima tahun,” ujar Airlangga di Kantornya, Kamis (31/7).

Ditambah lagi dengan, Indonesia Bahkan Pernah terjadi Menyajikan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa.

Disebabkan oleh itu, ia yakin kerjasama kedua negara ini Akan segera berdampak pada perekonomian dalam negeri. Sebab, para pelaku Usaha bisa lebih mudah bepergian ke Eropa.

“Saya pikir kebijakan baru ini Akan segera berdampak langsung pada perekonomian dan Usaha. Mobilitas Usaha kita Saat ini Bahkan memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha Saat ini Bahkan dapat menghadiri pameran dagang, forum Usaha, dan pertemuan Penanaman Modal di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah,” pungkasnya.

Visa Cascade Merupakan salah satu langkah konkret dari kerja sama Memanfaatkan hubungan Indonesia-Uni Eropa yang Pernah terjadi disepakati.

Kebijakan Visa Cascade ini sendiri merupakan Skor ketiga dari penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya dalam aspek konektivitas antarmasyarakat.

Pemilik visa Schengen multi-entry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu dokumen visa yang sama. Menurut von der Leyen, kebijakan itu dapat Mempercepat warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa.

(sfr/wiw)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA