Jakarta, CNN Indonesia —
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim mengungkap Sebanyaknya kendala dalam proses identifikasi jenazah korban ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo. Salah satu hambatan utama Merupakan banyaknya korban yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Kaurkes Kamtibmas Subdit Dokpol Biddokes Polda Jatim, Kompol Naf’an, menjelaskan bahwa tim DVI Sebelumnya melakukan pengambilan data antemortem dan postmortem, Bertolak belakang dengan Sampai saat ini Di waktu ini belum ditemukan kecocokan antara keduanya.
“Tingkat kesulitannya Merupakan di antaranya rata-rata belum ber-KTP, sehingga kalau sebagai pembandingnya korban, Merupakan kita berusaha meminta apakah itu raport atau ijazah yang dipunyai yang ada cap jempol atau sidik jarinya dari 3 jari,” kata Naf’an dalam konferensi pers, Sabtu (4/10) mengutip Detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain faktor administrasi, kondisi jenazah yang Sebelumnya mengalami pembusukan Bahkan memperumit proses identifikasi. Hal ini membuat pengambilan sidik jari tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Untuk memastikan identitas para korban, tim DVI Sebelumnya mengambil sampel DNA dari sembilan jenazah di RS Bhayangkara Surabaya. Sampel tersebut kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur.
“Sebelumnya kami lakukan pengambilan sampel DNA 9 jenazah di RS Bhayangkara Surabaya dan sampel DNA pendamping orang tua, pagi ini Sebelumnya diterbangkan ke Jakarta,” ujar Naf’an.
Sampai saat ini Di waktu ini, tim DVI Bahkan Sebelumnya mengumpulkan data antemortem dari 57 orang tua yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Naf’an menjelaskan bahwa proses identifikasi jenazah dilakukan melalui dua tahap, Dikenal sebagai identifikasi sekunder dan primer. Identifikasi primer didapatkan melalui pemeriksaan sidik jari dan gigi, sedangkan Bila keduanya tidak menunjukkan kecocokan, maka dilakukan pemeriksaan DNA.
“Bila dari keduanya tidak ditemukan kecocokan, maka dilakukan pengambilan sampel DNA dan itu Sebelumnya kami lakukan,” ujarnya.
Proses pemeriksaan DNA sendiri membutuhkan waktu dua Sampai saat ini tiga minggu, tergantung tingkat kesulitannya.
“Tergantung Bahkan apakah ada korban lain yang diperiksa, karena Pusdokes lain di seluruh Indonesia hanya ada satu lab DNA yaitu di Cipinang,” imbuhnya.
(tis/tis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA