BEM SI Aksi Ketidaksetujuan di Depan Kominfo Sore Ini Buntut Peretasan PDNS


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal melakukan aksi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Jumat (5/7) ini.

Ada Sebanyaknya tuntutan yang diusung dalam aksi Aksi Ketidaksetujuan hari ini. Disebut juga, menuntut pemerintah Menyajikan pernyataan secara terbuka dan komprehensif terkait insiden keamanan siber yang terjadi di PDNS.


“Mengkaji ulang proses tender dan pembangunan PDN, baik PDN sementara maupun PDN permanen yang Berencana dibangun dengan Langkah-langkah prosedural dan menerapkan disiplin skenario mitigasi insiden, serta kontinuitas Usaha yang berprinsip pada transparan dan akuntabel,” demikian pernyataan yang dikeluarkan BEM SI.

Ditambah lagi, BEM SI Bahkan menuntut pemerintah untuk menjamin tidak terjadi kesalahan berulang atas semua insiden yang terjadi, baik Di waktu ini Bahkan, maupun yang Berencana mendatang.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 1.111 personel untuk mengamankan aksi Aksi Ketidaksetujuan tersebut.

Rekayasa lalu lintas di sekitar Tempat Aksi Ketidaksetujuan bersifat situasional. Polisi Berencana menutup jalan dan mengalihkan arus lalu lintas Bila Sebelumnya terjadi peningkatan atau eskalasi aksi.

“Bila eskalasi Mengoptimalkan di Patung Kuda, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kemendag, maka arus lalin Berencana kita alihkan,” ucap Susatyo.

“Diimbau untuk masyarakat yang Berencana melintas di Jalan Merdeka Barat Supaya bisa mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan Berencana ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” imbuhnya.

Sistem PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau peretasan yang mengunci data-data di dalam sistem. Sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah itu pun terkunci dan belum bisa dipulihkan Sampai Di waktu ini.

Untuk membukanya diperlukan pembuka enkripsi alias dekripsi. Pemerintah mengklaim pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk mendapat kuncinya.

Lalu, muncul tiba-tiba klaim dari kelompok Ransomware Brain Cipher yang mengaku sebagai peretas. Mereka pun Menyajikan kunci dekripsi secara gratis pada Rabu (5/7).

Kominfo mengaku Sebelumnya mencoba kunci dekripsi yang diberikan kelompok Brain Cipher di spesimen dan hasilnya bisa dibuka.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA