Postur APBD se-Papbar Daya Masuk Kategori Rawan


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria menyebutkan bahwa postur APBD se-Papbar Daya mengalami defisit Sampai sekarang 11,07 persen dan masuk dalam kategori rawan.

“Papbar Daya ini terlalu bergantung pada APBD, sedangkan PAD yang masuk terbilang sangat rendah. Sehingga tidak ada kemandirian fiskal,” jelas Dian di Sorong, Minggu.

Dian menekankan APBD merupakan instrumen penting yang memiliki tujuh fungsi, mulai fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitas.

Sesuai aturan data Kementerian Keuangan RI, rata-rata PAD Papbar Daya pada 2023 hanya 3,10 persen dengan nilai Retribusi Negara dan retribusi daerah tidak lebih dari 0,75 persen.

“Padahal potensi alamnya besar, melimpah ruah semestinya mampu mendongkrak PAD. Sekalipun demikian di balik gelimang potensi tersebut, Papbar Daya masih terbelenggu dengan postur APBD yang rapuh,” ujar Ia.

KPK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi PAD demi masa depan masyarakat Papbar Daya yang sejahtera.

KPK melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Pada Pada saat ini tengah melakukan serangkaian kegiatan pencegahan Pencurian Uang Negara lewat koordinasi dan supervisi di Papbar Daya, terhitung sejak 1 Juli Sampai sekarang 12 Juli 2024 mendatang.

Salah satu fokus utama dalam misi ini Merupakan mendorong optimalisasi PAD seperti Retribusi Negara, retribusi, dan penertiban aset, yang menjadi tulang punggung kemandirian keuangan daerah.

“Supaya bisa persentase APBD meningkat, dari sisi pemda Bahkan Dianjurkan melakukan perbaikan. Perbaikan ini misalnya dari postur pengeluaran seperti tidak melakukan pokir sisipan, ikuti aturan dan jauhi konflik kepentingan saat pemberian hibah Bantuan Sosial,” beber Dian.

KPK pun Pada saat ini berkolaborasi dengan aparat penegak hukum daerah dalam pemberantasan Pencurian Uang Negara di Papbar Daya.

“Mereka siap menyambut Bila ada hal-hal yang tidak bisa dikasih tahu lagi. Bila ada ASN yang tidak kunjung kembalikan aset, Nanti akan diproses,” kata Dian.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA