Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyaknya akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan video syur yang diduga mirip sosok AD, anak dari salah satu Tokoh Musik ternama di Indonesia.
Pelaporan itu dilakukan oleh Feriyawansyah dan tercatat dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal Jumat 12 Juli 2024.
Feri menegaskan pelaporan tersebut murni dilakukan atas inisiatif pribadinya dan bukan selaku kuasa hukum korban. Ia beralasan khawatir terhadap penyebaran video porno tersebut yang Sudah merambah ke pelbagai sosial media.
“Awalnya kami membaca berita Media Sosial ada salah satu anak dari Seniman yang lagi viral. Akun Media Sosial itu kemudian mengupload konten pornografi,” kata Feri kepada wartawan, Sabtu (13/7).
“Kami merasa ini Nanti akan merusak anak-anak bangsa. Terlapor salah satu akun Media Sosial berawal dari pemberitaan berkembang ke Twitter dan Telegram,” imbuhnya.
Dalam pelaporan tersebut, Feri mengatakan pihaknya Bahkan turut menyertakan Sebanyaknya barang bukti berupa tangkapan layar Sampai sekarang video porno yang diunggah.
Ia menduga para pemilik akun sosial media tersebut Sudah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Oleh karenanya, ia berharap polisi dapat menangkap pelaku penyebaran video porno tersebut Supaya bisa menimbulkan efek jera dan tidak kembali terulang di masa yang Nanti akan datang.
“Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga Nanti akan merusak mental bangsa. Kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI Supaya bisa turun tangan dan pihak kepolisan Supaya bisa perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat Supaya bisa segera ditangkap,” pungkasnya.
(tfq/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA