Jakarta, CNN Indonesia —
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan satuan tugas (satgas) pemberantasan Produk Impor ilegal bakal fokus pada tujuh Barang Dagangan.
WKU Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Yukki N. Hanafi mengatakan tujuh Barang Dagangan itu Merupakan tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, Peralatan Kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
“Jadi satgas ini dibentuk untuk fokus terhadap pengawasan atau pengendalian terhadap Barang Dagangan tujuh tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Yukki menuturkan pembentukan satgas pemberantasan Produk Impor ilegal tidak hanya Akan segera dimotori Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kadin. Satgas tersebut Bahkan Dianjurkan melibatkan kementerian, pihak terkait, Sampai saat ini penegak hukum.
Menurutnya, pemberantasan produk Produk Impor ilegal Merupakan untuk melindungi industri dalam negeri. Hal ini pun Dianjurkan dilakukan secara bersama-sama.
Ia mengatakan Manakala memang ditemukan pelanggaran hukum, maka Dianjurkan segera ditindak. Yukki bahkan Pernah menemukan indikasi penyelewengan itu.
“Kami Pernah terjadi dapat angkanya kok, data yang ada dengan data yang form dari negara asalnya itu terjadi perbedaan,” ujarnya.
Kemendag sebelumnya menggandeng Kadin Indonesia untuk membentuk satgas pemberantasan Produk Impor ilegal atau barang selundupan. Satgas ini bertujuan mengatasi dan mengusut adanya perbedaan data barang Produk Impor.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Kantor Kemendag, Selasa (9/7).
Zulhas menjelaskan alasan perlunya dibentuk satgas Produk Impor ilegal. Menurutnya, Bencana Banjir produk Produk Impor menjadi persoalan yang lama, dan kerap kali ada temuan perbedaan data yang cukup besar antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Perdagangan Keluar Negeri dari negara asal .
“Kamu temukan, data Produk Impor kita kalau dari luar dengan data yang ada di dalam negeri bedanya jauh, jomplang. Jadi misalnya Produk Impor kita US$100 juta data kita BPS, data dari luar itu bisa US$300 juta, jadi jauh sekali,” katanya.
Sebagai langkah awal, kata Zuhas, nantinya satgas tersebut Akan segera melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek keberadaan produk Produk Impor ilegal dan Akan segera menelusuri ihwal dugaan penyalahgunaan kode HS untuk produk Produk Impor.
Sementara itu, Arsjad mengatakan pembentukan satgas menjadi bukti upaya gotong royong antara pemerintah dengan dunia usaha untuk menyelesaikan persoalan Produk Impor yang yang merugikan industri dalam negeri.
Terlebih lagi, Arsjad Bahkan menyinggung soal tarif bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard yang tidak bisa digeneralisasi untuk semua sektor. Pembentukan Satgas Produk Impor ilegal diyakini bisa Membantu pemerintah dalam penentuan safeguard yang lebih tepat sasaran.
“Di sinilah kita mencari solusi bukan saling blaming (menyalahkan). Kami menyambut baik sekali apa yang dimaksudkan oleh Pak Menteri dan ini sangat menjadi solusi ke depan, supaya saling mengisi apa yang bisa dilakukan,” kata Arsjad.
(mrh/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA