Aksi Keluhan Masyarakat Besar Tolak Kuota PNS di Bangladesh, Kemlu Pastikan WNI Unggul tinggi


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam Unjuk Rasa berujung Tindak Kekerasan di Bangladesh.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan seluruh WNI di Bangladesh dalam keadaan Unggul tinggi dan selamat.

“Kedutaan Besar RI (KBRI) Dhaka Pernah menjalin kontak dengan para WNI di Bangladesh. Sampai saat ini Pada saat ini Bahkan kondisi mereka tetap Unggul tinggi dan selamat,” kata Judha dalam keterangan resmi, Jumat (19/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judha menyampaikan KBRI Bahkan Pernah menyampaikan imbauan kepada komunitas WNI untuk tetap waspada, menghindari kerumunan massa, mematuhi arahan dari otoritas setempat dan segera menghubungi hotline KBRI Dhaka Manakala menghadapi situasi darurat.

Merujuk pada data lapor diri KBRI Dhaka, terdapat 563 WNI yang menetap di Bangladesh Pada saat ini Bahkan.

“Kemlu dan KBRI Dhaka Akan segera terus memonitor situasi dan mengambil langkah langkah yg diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI,” kata Judha.

Setidaknya 39 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka imbas bentrok antara mahasiswa, aktivis pro-pemerintah, dan aparat kepolisian Bangladesh.

Bentrokan itu menyusul Keluhan Masyarakat damai mahasiswa yang selama berminggu-minggu menolak sistem kuota bagi pekerjaan di lingkup pemerintahan.

Mahasiswa meminta Supaya bisa diberlakukan skema berbasis prestasi.

Pemerintah Bangladesh Pada saat ini Bahkan memberlakukan sistem kuota yang Menyajikan Sampai saat ini 30 persen pekerjaan di lingkup pemerintah kepada keluarga veteran Konflik Bersenjata 1971.

Menurut para kritikus, sistem ini diskriminatif karena hanya menguntungkan anak-anak pro-Perdana Menteri Sheikh Hasina dan Berbeda dengan merugikan anak-anak berprestasi.

Pada 2018, pemerintahan Hasina sempat menghentikan sistem kuota ini menyusul Keluhan Masyarakat besar-besaran mahasiswa.

Meskipun demikian demikian bulan lalu, Lembaga Peradilan Tinggi Bangladesh membatalkan putusan tersebut dan memberlakukan kembali sistem kuota usai keluarga veteran 1971 mengajukan petisi.

MA Bangladesh sejauh ini Pernah menangguhkan putusan Lembaga Peradilan sambil menunggu sidang banding. MA menyatakan pihaknya Akan segera membahas masalah tersebut pada Minggu (21/7).

Sejauh ini, bentrokan Pernah mengakibatkan internet di Bangladesh padam. Stasiun televisi Bangladesh (Bangladesh Television/BTV) Bahkan tak bisa mengudara usai diduga diserang pengunjuk rasa.

(blq/dna)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA