Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan Narkotika jenis sabu sebanyak 72 kilogram di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7).
Penggerebekan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang yang berperan sebagai kurir Dengan kata lain R (29) dan A (19). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram.
“Dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan Di waktu ini Bahkan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” kata Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan.
Hengki menyebut pihaknya lantas melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan di Tangerang. Di Tempat tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh cina yang berisi Narkotika jenis sabu.
“72 bungkus lebih kurang, nanti Akan segera ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya Kemungkinan satu kiloan,” ujarnya.
“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” kata Hengki menambahkan.
Hengki mengaku pihaknya masih Akan segera terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk, mengusut dari mana asal usul barang haram tersebut.
“Nanti Akan segera dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita Bahkan belum memeriksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hengki turut menyebut para kurir Narkotika ini memanfaatkan momentum perayaan Hari Bhayangkara ke-78 yang berlangsung pada hari ini untuk mengedarkan sabu.
“Para sindikat Tidak mungkin tidak di Hari Bhayangkara ke-78 ini, kami Di waktu ini Bahkan sedang sibuk-sibuknya merayakan Hari Bhayangkara tapi sindikat ini kalau kita lihat memanfaatkan momen kepolisian Di waktu ini Bahkan sedang merayakan Hari Bhayangkara ke-78, saat itu pula mereka bergerak melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika terutama sabu tadi,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA