BPOM Tarik Peredaran Roti Okko Karena Mengandung Natrium Dehidroasetat


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pengawas Resep dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menarik peredaran roti bermerek Okko di pasaran usai hasil pemeriksaan menunjukkan roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung itu mengandung Natrium Dehidroasetat.

Dalam keterangan resminya, BPOM menjelaskan mereka Sudah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Tips Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM Sudah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” tulis BPOM dikutip pada Rabu (24/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tindak lanjut, BPOM Bahkan melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya Natrium Dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Pun Natrium Dehidroasetat tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan Merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” lanjut mereka.

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah Bahkan memastikan Terjamin mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Sementara untuk produk roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung, BPOM tidak menemukan BTP berupa Natrium Dehidroasetat seperti yang diisukan belakangan.

Pada 28 Juni 2024, BPOM Sudah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian.

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” jelas BPOM.

BPOM pun mengaku Akan segera terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif. Baik itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market Sampai saat ini pengawasan setelah produk beredar atau post-market guna menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM selanjutnya mengimbau Supaya bisa masyarakat Setiap Waktu merujuk informasi tentang Resep dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.

(khr/gil)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA