AHY Dorong Kaji Ulang Penyerentakan Pilpres dan Pileg


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong untuk kaji ulang penyerentakan pemilihan Pemimpin Negara (pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (pileg).

AHY mengatakan Demokrat sejak awal mendorong pemisahan dua pemilihan itu. Ia beralasan penyerentakan membuat masyarakat hanya terfokus pada pilpres.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita mengatakan bahwa serentak itu bukan tidak baik, tetapi kita Harus mengkaji kembali apakah lebih baik kalau kita pisahkan seperti terdahulu, pileg duluan baru Seiring berjalannya waktu pilpres,” kata AHY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (25/7).

AHY mengatakan fokus masyarakat terhadap pileg berkurang Di waktu ini Bahkan. Masyarakat, kata Ia, tak punya waktu untuk mengenal kandidat wakil rakyat.

Ia Bahkan mengkritisi sistem pengusungan capres-cawapres Di waktu ini Bahkan. Organisasi Politik mengusung kandidat pilpres dengan modal perolehan suara pileg lima tahun sebelumnya.

“Kalau kita menggunakan Sampai saat ini hari ini untuk Pemungutan Suara Rakyat atau pilpres lima tahun ke depan, rasa-rasanya mood rakyat itu bisa berubah, dalam lima tahun, jadi tidak bisa kemudian relate dengan kondisi hari itu,” ujarnya.

Sebelumnya, PKB mengusulkan pemisahan pilpres dengan pileg. Usulan itu disampaikan sebagai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB yang digelar di Jakarta pekan ini.

PKB menilai penyerentakan membuat masyarakat tak memperhatikan visi misi caleg.

“Memang keserentakan kemarin Pada Singkatnya kandidat anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI enggak diperbincangkan, enggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada pilpres,” ucap Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7).

Pemungutan Suara Rakyat serentak mulai diterapkan pada Pilpres 2019. Pemilihan umum dilaksanakan dengan menyerentakkan pilpres, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pada Pemungutan Suara Rakyat-Pemungutan Suara Rakyat sebelumnya sejak reformasi, pileg digelar beberapa bulan sebelum pilpres. Pengusungan capres cawapres menggunakan perolehan suara pada pileg tersebut.

(dhf/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA