Jakarta, CNN Indonesia —
Politikus PDIP Adian Napitupulu mengklaim ada ratusan massa yang ditangkap dalam aksi Unjuk Rasa menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (22/8).
“Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36, 36 di sini. Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Adian mengaku dirinya sempat mengecek kondisi para pedemo yang ditangkap. Kata Ia, para pedemo itu mengalami Sebanyaknya luka.
“Bibir pecah, yang ketemu dari Dewan Perwakilan Rakyat hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak Ingin mendengar ada cerita Kekejaman dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini,” tutur Ia.
Lebih lanjut, Adian menyebut Sebelumnya ada puluhan pengacara dari berbagai elemen yang dikerahkan untuk Mendukung proses hukum para pedemo tersebut.
“Ada 20 orang tadi ketemu di dalam lawyer-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mengklaim tak ada demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
“Tidak ada (yang diamankan). Tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Kendati demikian, Ade Ary menyampaikan pihaknya masih Akan segera mencari informasi lebih lanjut ihwal kabar penangkapan terhadap pedemo.
“Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut,” ucap Ia.
(dis/pua)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA