Jakarta, CNN Indonesia —
Bantuan Pemerintah pemerintah untuk penjualan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Rp7 juta per unit Pernah habis sejak Rabu (4/9). Lalu bagaimana jadinya kalau Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik tak dapat Bantuan Pemerintah lagi?
Ahli otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai kalau program Bantuan Pemerintah tak dilanjutkan maka Berniat berdampak pada sulitnya industri Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik berkembang.
Kata Ia program Bantuan Pemerintah ini merupakan dorongan oleh pemerintah Supaya bisa mempercepat peralihan ke energi hijau, buka didorong pasar.
“Jangan dilepaskan ke hukum pasar. Kalau dilepaskan ke hukum pasar, pada saat industrinya masih prematur, baru mulai melangkah ini dijamin Ia Berniat sulit tumbuh berkembang,” kata Ia di program AutoBizz CNBC Indonesia, Rabu (4/9).
Kuota Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Pada Pada saat ini Pernah habis menurut informasi dari situs Sisapira. Sejauh ini realisasi Bantuan Pemerintah Pernah diberikan untuk 60.700 unit sepanjang 2024.
Pendaftaran pun ditutup, sementara itu masih ada 21.465 unit pendaftar yang Pernah masuk sistem dan Hari Ini posisinya menggantung.
Kuota Bantuan Pemerintah untuk 60 ribuan unit pada tahun ini sebenanarya Pernah dikurangi dari target awal 600 ribu unit untuk 2024 Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.
Kuota dibuat lebih rendah dinilai dari catatan pemberian Bantuan Pemerintah pada 2023 yang cuma mencapai 11.532 unit sementara target 200 ribu unit.
Kementerian Perindustrian memutuskan kuota pada 2024 awalnya hanya 50 ribu unit, kemudian pada Agustus lalu ditambah 10 ribuan unit sehingga totalnya menjadi 60 ribu unit.
“Ada tambahan 10 ribu on top dari 50 ribu yang Pernah terjadi terealisisi,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA