Jakarta, CNN Indonesia —
Edward Akbar melaporkan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan Kekejaman pada anak. Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, pada Kamis (3/10).
Jundri mengatakan mereka menyertakan rekaman CCTV untuk Mengoptimalkan laporan terhadap Kimberly Ryder. Mereka menuding Kekejaman terjadi berulang, ada yang tertangkap kamera CCTV Serta tidak.
“Itu terhadap fisik ya yang masih ter-record, banyak yang masih belum ter-record, misalnya Kekejaman verbal berupa suara keras terhadap anak Sampai saat ini anak menangis segala macam, itu Bahkan sering,” kata Jundri R. Berutu.
“Jadi perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang,” ia menegaskan seperti diberitakan detikcom.
Ia kemudian membeberkan tiga kejadian yang membuat Edward Akbar memutuskan melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI. Dalam waktu yang berbeda-beda, Kimberly Dituding melakukan Kekejaman, seperti menjewer Sampai saat ini anak terjatuh serta memukul.
“Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu Kekejaman sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya Sampai saat ini tersungkur, terjatuh dan menangis,” beber Jundri R. Berutu.
“Terus kemudian dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya Sampai saat ini menangis. Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran.”
Mereka mengaku tidak mengetahui alasan di balik tindakan itu. Bertolak belakang dengan, pihak Edward Akbar Bahkan menyiapkan kesaksian dari anak terkait Kimberly.
“Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa Ia dicakar oleh mamanya. Terhadap video-video bukti Pernah kami sertakan, bukti-bukti Bahkan kami Pernah lampirkan, kami Pernah sertakan kepada KPAI,” ungkap Jundri.
Sementara itu, Sampai saat ini Saat ini Bahkan Kimberly Ryder belum buka suara mengenai laporan Edward Akbar ke KPAI.
Bertolak belakang dengan, Sesuai aturan pantauan, Kimberly Ryder pada Kamis (3/10) mengunggah beberapa video singkat yang menampilkan kebersamaan dengan kedua anaknya, seperti saat makan bareng dan ketika kedua anaknya bercanda dalam Kendaraan Pribadi.
Sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Lembaga Peradilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.
Gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court dan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktor atau Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA