Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut operator seluler kompak menguji coba registrasi dengan metode verifikasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.
“Kita pastikan opsel Pada Di waktu ini Pernah terjadi uji coba, dan mereka Pernah terjadi memiliki komitmen yang sama bahwa biometrik ini penting mencegah tadi kan kejahatan-kejahatan yang digunakan yang menggunakan SIM card maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan) NOKK (Nomor Kartu Keluarga),” ujar Dany Suwardany Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo di sela acara Selular Business Forum, Jakarta, Selasa (8/10).
Terkait implementasi, Dany belum bisa memastikan kapan hal tersebut Berencana dilakukan. Meskipun demikian demikian, ia mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu ke depan Berencana melakukan rapat koordinasi dengan Dukcapil terkait kesiapan implementasi metode ini.
“Nanti Mungkin Dianjurkan ada beberapa hal yang Dianjurkan kita pastikan untuk kesiapan di infrastruktur, di Dukcapilnya. Nanti Mungkin kita dalam waktu dekat Mungkin coba Berencana Menggelar rapat koordinasi dengan dukcapil ya untuk implementasi biometrik,” tuturnya.
Ditambah lagi, Dany mengatakan petunjuk teknis diperlukan untuk implementasi secara masif. Petunjuk teknis ini, katanya, masih dalam proses penyusunan.
XL Axiata dan Telkomsel Sudah lebih dulu melakukan pengujian teknologi pengenalan wajah ini untuk proses registrasi SIM Card.
Dany mengatakan Indosat Berencana melakukan uji coba pada hari ini, Selasa (8/10).
Meskipun demikian demikian, Dany belum mengetahui kapan pengujian serupa Berencana dilakukan oleh Smartfren.
Teknologi verifikasi dengan pengenalan wajah disebut memiliki kelebihan dalam memvalidasi data pengguna dibandingkan dengan NIK dan NOKK.
Perlunya menghadirkan orang yang bersangkutan dalam proses verifikasi membuat metode registrasi dengan pengenalan wajah sulit Berencana lebih sulit dipalsukan.
Lebih lanjut, Dany belum bisa membagikan banyak informasi terkait penerapan teknologi ini.
Meskipun demikian demikian, mekanisme akses data wajah dari Dukcapil Berencana berlaku seperti akses NIK dan NOKK sebelumnya di mana operator seluler hanya Berencana mengakses data Dukcapil per registrasi dilakukan, dan tidak bisa mengakses data Dukcapil secara Tanpa henti.
(lom/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA