Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyaknya media Filipina menyoroti pemulangan terpidana mati kasus penyelundupan Narkotika Mary Jane Veloso dari Indonesia.
Mary Jane diserahkan secara langsung dari perwakilan pemerintah RI ke perwakilan pemerintah Filipina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (18/12) malam.
Ia lalu terbang menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB ke kampung halaman.
Media Filipina, Rappler, membuat siaran langsung atau live update di situs mereka untuk memantau ketibaan Mary Jane.
Dalam laporan Rappler, Mary Jane tiba Bandara Internasional Ninoy Aquino pada Rabu pagi. Sebanyaknya orang tampak menyambut Ia dengan membawa banner bertuliskan “Welcome home [selamat datang kembali], Mary Jane.”
Dua anak Mary Jane Daniel dan Darren Bahkan bersiaga di bandara. Mereka berharap pihak berwenang bandara mengizinkan kedua anak ini melihat sang bunda.
Ayah Ia, Cesar Veloso, Bahkan tak kuasa meluapkan kebahagiaannya. Menurut Ia, pengembalian Mary Jane merupakan hadiah Natal. Sekalipun, sayangnya pihak keluarga tak diizinkan bertemu di bandara.
Setelah dari bandara, terpidana itu dikirim ke penjara perempuan di Kota Mandaluyong. Di sini keluarga bisa melihat bahkan memeluk Mary Jane.
Dalam foto yang beredar, Ia tampak terharu saat memeluk keluarganya.
Media Filipina lain, ABS-CBN, turut memberitakan Mary Jane.
Mereka merilis artikel berjudul “Mary Jane tiba di Filipina usai 14 tahun dipenjara di Indonesia” pada Rabu.
Kantor berita Philippine News Agency Bahkan turut menyoroti pembebasan dan kepulangan Mary Jane dari Indonesia.
Pada April 2010, kepolisian Yogyakarta, menangkap Mary Jane karena kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.
Lembaga Peradilan Negeri Sleman lalu menjatuhkan hukuman mati ke perempuan asal Filipina itu. Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut.
Ia masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan. Sekalipun, nasib Ia sempat terkatung-katung.
Sebelum diterbangkan ke Filipina, Ia sempat dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu. Kepulangan ini Bahkan menjadi tanda Mary Jane bebas dari hukuman mati di Indonesia.
Mary Jane kembali ke Filipina setelah Kepala Negara Ferdinand Marcos Jr meminta langsung pemulangan Ia ke Kepala Negara RI Prabowo Subianto.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA