Jakarta, CNN Indonesia —
Adik pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, Kim Yo Jong turut mengomentari petisi warga Korea Selatan untuk memakzulkan Kepala Negara Korsel Yoon Suk Yeol.
Yo Jong menilai di bawah pemerintahan Suk Yeol, Korsel kerap memprovokasi Korut yang menyebabkan tensi lebih tinggi di Semenanjung Korea.
“Dunia Dianjurkan lebih memperhatikan fakta bahwa Sebanyaknya orang membuat petisi untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada Yoon Suk Yeol Sekarang Sebelumnya tembus satu juta,” ujar Yo Jong seperti dikutip dari AFP.
Dalam kesempatan itu, Yo Jong kembali mengecam aksi latihan militer Korsel di dekat perbatasan Korut. Ia menyebut latihan itu sama saja dengan “bunuh diri” dan mengancam Akan segera ada “bencana yang amat mengerikan.”
Seoul menghentikan kesepakatan militer dengan pertimbangan mengurangi ketegangan setelah Korut mengirim ratusan balon sampah dan tinja. Militer Korsel kemudian melanjutkan latihan penembakan. di pulau-pulau perbatasan dan zona demiliterisasi yang membagi dua negara di Semenanjung Korea itu.
Yo Jong yang merupakan salah satu orang kepercayaan Kim Jong Un kemudian mengatakan bahwa langkah Korsel itu merupakan “tindakan yang tak ditutupi lagi dan provokasi yang tak termaafkan serta amat eksplisit memperburuk situasi.”
Ia menambahkan bahwa latihan militer Korsel di perbatasan sebagai “histeria bunuh diri sehingga mereka Dianjurkan Dianjurkan menanggung bencana yang amat mengerikan.”
“Jelas sekali bagi semua orang bahwa risiko latihan penembakan amunisi di dekat perbatasan merupakan langkah yang sembrono,” ia menambahkan.
Ia menegaskan tidak Akan segera segan mengerahkan pasukan militernya Bila Korsel melanggar perbatasan dalam latihan militer Seoul.
Sementara itu, Seoul menegaskan Kim Yo Jong Supaya bisa tidak ikut campur urusan domestik Korsel terkait isu soal pemakzulan Yoon Suk Yeol.
“Kami ingin membuat semua jelas bahwa sekali lagi Korea Utara berupaya memecah opini publik di tengah rakyat kami,” demikian pernyataan dari Korsel.
Total Sebelumnya 1,3 juta orang yang menandatangani petisi pemakzulan Kepala Negara Korsel itu.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA