Makassar, CNN Indonesia —
Seorang anak yang sementara mengungsi karena rumahnya terdampak Bencana Banjir di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, mengalami pencabulan oleh pria berinisial YD.
Pelaku Pada saat ini Bahkan Pernah terjadi ditangkap di Polda Gorontalo setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 8 Juli lalu.
“Aksi pelaku diduga dilakukan ketika korban mengungsi di rumah keluarga YD akibat Bencana Banjir yang melanda di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol, Nur Santiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Polisi memeriksa korban Sampai saat ini Sebanyaknya saksi.
Sesuai aturan keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya di rumah saat korban mengungsi karena rumahnya terdampak Bencana Banjir. Kemudian pada saat korban Baru saja tidur, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
“YD langsung ditetapkan tersangka, sekaligus dilakukan penahanan setelah sebelumnya mengakui perbuatannya di hadapan penyidik,” tuturnya.
Nur Santiko pun prihatin atas kejadian yang dialami oleh korban yang tengah membutuhkan pertolongan akibat terdampak Bencana Banjir, Sekalipun mengalami perbuatan yang tidak senonoh dari pelaku.
“Di tengah situasi darurat seperti Bencana Banjir, seharusnya kita saling Membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini. Kami Berencana memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, kata Santiko, pelaku Berencana dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.
(mir/pmg)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA