Jakarta, CNN Indonesia —
Militer Ukraina disebut menggunakan senjata jenis baru Disebut juga “drone naga” untuk membakar peralatan militer milik pasukan Rusia pada pekan lalu.
Pada Rabu (4/9) lalu, Kementerian Lini pertahanan Ukraina mengunggah video di X yang menunjukkan pesawat nirawak atau drone Ukraina menjatuhkan “hujan api”, yang diduga sebagai logam cair” ke hutan yang diduga jadi tempat persembunyian militer Rusia.
“Sebuah drone naga Ke arah Kharkiv,” demikian keterangan dalam video yang diunggah Kementerian Pertahanan Ukraina di X, seperti dilansir Al Jazeera.
Para pengamat mengatakan ini Merupakan senjata baru dan inovatif dalam strategi militer Ukraina, sejak agresi Rusia pada 2022 lalu.
Apa itu Drone Naga?
Pesawat nirawak atau drone naga membawa zat yang disebut termit. Campuran tersebut terbuat dari bubuk logam dan bubuk oksida besi atau karat.
Termit Kenyataannya tidak mudah meledak, Bertolak belakang dengan menghasilkan panas pada suhu yang sangat ekstrem Disebut juga lebih dari 2.200 derajat Celsius.
Suhu panas inilah yang bisa membakar dan merusak hampir semua material termasuk pakaian, pohon, Sampai saat ini kendaraan militer. Termit Bahkan bisa terbakar di bawah air.
Bila digunakan pada manusia, senjata ini bisa berakibat fatal atau menyebabkan luka bakar parah dan kerusakan tulang. Senjata ini Bahkan bisa menyebabkan masalah pernapasan dan trauma psikologis pada korban.
Advokasi antiperang di Inggris, Action on Armed Violence (AOAV), mengatakan menggabungkan termit dengan drone berpresisi tinggi bisa menerobos Lini pertahanan biasa. Sehingga “drone naga” ini masuk kategori sangat efektif dan berbahaya.
Beberapa drone diyakini dikembangkan oleh perusahaan rintisan Ukraina, Steel Hornets. Militer Amerika Serikat Bahkan memproduksi granat termit, Bertolak belakang dengan tak diketahui apakah AS Bahkan memasok senjata jenis ini ke Kyiv.
Sejauh ini menggunakan senjata seperti drone naga pada target militer dalam Konflik Bersenjata tidak ilegal. Bertolak belakang dengan menggunakan senjata pembakar pada warga sipil Merupakan pelanggaran hukum internasional.
(dna/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA