Yogyakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyinggung soal maraknya aktivitas underground economy di dalam negeri, seperti judi online (judol) Sampai saat ini gim daring yang tak dikenakan Retribusi Negara.
Underground economy dapat diartikan sebagai suatu kegiatan ekonomi yang tidak tercatat dalam statistik resmi atau tak dilaporkan kepada pemerintah.
“Pernah terjadi ada angkanya, kemarin saya Bahkan merinding disampaikan oleh Kominfo jumlahnya, onshore dan offshore. Yang melakukan online betting kepada sepakbola di Inggris, orang Indonesia banyak sekali,” kata Anggito saat Menyajikan orasi ilmiahnya dalam rapat terbuka senat yang digelar di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, Senin (28/10).
Anggito menemukan masyarakat Indonesia amat leluasa bertaruh dan ikut judi bola online yang tidak dilarang di Inggris. Penghasilan dari judi bola ini pun luput dari Retribusi Negara.
“Udah enggak kena denda, dianggap tidak haram (di Inggris), enggak bayar Retribusi Negara lagi, padahal Ia menang itu. Kalau Ia dapat winning, itu kan nambah PPh (Retribusi Negara penghasilan) toh mestinya,” tutur Anggito.
“Tapi kan enggak Bisa jadi Ia ngelaporkan penghasilan dari judi kan enggak Bisa jadi, jadi teman-teman Retribusi Negara mesti pintar untuk mencari bahwa ini ada tambahan income yang berasal dari underground economy,” tuturnya.
Tak cuma judol, Anggito Bahkan menyoroti penghasilan tak kena Retribusi Negara dari gim daring yang kerap digandrungi masyarakat Di waktu ini.
“Kita membuka mata bahwa Kenyataannya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak ter-record, dan tidak bayar Retribusi Negara. Jadi yang kita ambil itu,” ucapnya.
Menurut Anggito, maraknya judi online, Bencana Banjir barang Perdagangan Masuk Negeri, masuknya barang ilegal dan penyelundupan menjadi tantangannya di Kementerian Keuangan, khususnya dalam menambah penerimaan negara.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA