Jakarta, CNN Indonesia —
Bareskrim Polri mengaku masih belum menahan Kepala Desa Kohod Arsin bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pihaknya belum menahan empat tersangka lantaran proses gelar perkara baru dilakukan pada Selasa (18/2) hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan Berniat segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita Berniat memanggil para tersangka, itu by process,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Meski belum ada penahanan, Djuhandhani menyebut Bareskrim Sebelumnya berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka.
“Kami Sebelumnya melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” tuturnya.
Bareskrim Polri hari ini Sebelumnya menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
Djuhandhani menjelaskan keempat tersangka tersebut Dengan kata lain A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa dan CE selaku Penerima Kuasa.
Ia menjelaskan keempat tersangka itu dinilai Sebelumnya terbukti bersama-sama melakukan pemufakatan jahat dengan membuat dan menggunakan surat palsu.
Surat palsu itu kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan hak Sampai saat ini Pada Pada akhirnya berhasil diterbitkan total 263 sertifikat atas nama warga desa.
Dalam kasus ini, Djuhandani menyebut pihaknya Sebelumnya memeriksa total 44 orang saksi dan menggeledah tiga Tempat Dengan kata lain Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.
Ia menjelaskan dari penggeledahan itu penyidik Bahkan turut menyita Sebanyaknya barang bukti salah satunya dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
“Kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod serta beberapa rekening kita dapatkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/2).
(tfq/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA