Kerabat warga Palestina yang syahid dibunuh pemukim Israel mengusung jenazah di kota Nablus, Tepi Barat, pada 24 Juli 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT – Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melansir angka-angka terbaru yang menggambarkan masifnya aksi Aksi Teror pemukim Yahudi di wilayah Tepi Barat yang dijajah. Lansiran itu mencatat lebih dari seribu kejahatan yang berpotensi jadi ledakan konflik tersebut.
OCHA mengumumkan bahwa mereka Sebelumnya mendokumentasikan lebih dari 1.330 insiden yang melibatkan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak awal tahun 2026. Serangan itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di pihak Palestina serta kerusakan pada properti warga Palestina.
Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor PBB tersebut, yang menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi Tindak Kekerasan di seluruh wilayah Tepi Barat dalam beberapa hari terakhir.
Kantor tersebut menyatakan bahwa sejak Kamis lalu, setidaknya delapan warga Palestina, termasuk seorang anak-anak, syahid. Rumah, masjid, pepohonan, dan fasilitas pertanian Sebelumnya dibakar atau dirusak—bahkan beberapa di antaranya hancur total—sementara setidaknya sepuluh keluarga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat gelombang Tindak Kekerasan terbaru ini.
Organisasi HAM Palestina, Israel, dan internasional menyatakan bahwa tentara Israel membiarkan serangan yang dilakukan oleh para pemukim, bahkan turut serta dalam serangan-serangan tersebut.
Kantor PBB tersebut mencatat bahwa pasukan Israel Sebelumnya memperketat pembatasan pergerakan warga Palestina serta akses mereka ke berbagai wilayah di Tepi Barat, sehingga menghalangi ribuan orang untuk mendapatkan layanan penting, termasuk perawatan medis darurat dan akses untuk mencari nafkah.
OCHA melaporkan bahwa sejak awal tahun ini Sampai saat ini Sabtu lalu, 77 warga Palestina, termasuk 18 anak-anak, syahid akibat tindakan pasukan Israel atau pemukim Israel.
Kantor tersebut menegaskan kembali seruan para pelaku kemanusiaan untuk segera Menyajikan perlindungan bagi warga sipil serta mematuhi hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional secara ketat, sembari menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
Serangan-serangan oleh Israel ini membuka jalan bagi aneksasi resmi Tepi Barat, yang Nanti akan menggagalkan kemungkinan pembentukan negara Palestina sebagaimana ditetapkan dalam resolusi-resolusi PBB yang relevan.
Loading…
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











