Bikin Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP Malah Dicabuli Polisi di Polsek


Jakarta, CNN Indonesia

Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan polisi berpangkat Brigadir inisial K di Kabupaten Belitung, Babel. Perempuan berusia 15 tahun ini diduga dicabuli polisi saat melapor kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi di kantor polisi tempat korban melapor pada 15 Mei 2024 lalu. Ketika itu korban Nanti akan melaporkan pengurus pantinya, BS (53) yang Pernah terjadi memperkosanya sejak 2022-2024.

Bukannya mendapat perlindungan, ia malah Sangat dianjurkan mengalami perlakuan bejat dari anggota Polri tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya Baru saja kita tangani. Jadi korbannya sama, Meskipun demikian demikian beda kasus,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela, Rabu (17/7), dikutip dari Detik.com.

Lartha menyebut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi terhadap korban Terkuak atas laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Babel. Kasus ini ditemukan Komnas PPA Babel ketika Menyajikan pendampingan terhadapnya.

“Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul),” katanya.

Atas laporan itu, Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata insiden itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu. Oknum Brigadir itu bertugas di Polsek Tanjungpandan.

“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut,” ujarnya.

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi Sampai saat ini pada sampai titik Sekarang Bahkan,” kata Lartha menambahkan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(tim/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA