Jakarta, CNN Indonesia —
Korlantas Polri menjelaskan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang diperkirakan Sebelumnya bisa berjalan pada Maret nanti, hanya untuk kendaraan roda empat seperti Kendaraan Pribadi.
BPKB elektronik itu bakal dibuat untuk Kendaraan Pribadi baru saat diregistrasi di kepolisian. Dokumen ini Di waktu ini didesain modern sebab memiliki cip yang berisi data kendaraan.
Ditambah lagi dengan ukurannya pun berubah, menjadi kecil mirip paspor.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan persiapan untuk pelaksanaan BPKB elektronik Di waktu ini Sebelumnya dilakukan, termasuk memberi pelatihan bagi jajaran Polda di daerah yang bakal melaksanakannya.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran Nanti akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” kata Sumardji, dikutip dari situs Korlantas Polri, Rabu (5/2).
BPKB elektronik Nanti akan diterbitkan mulai Maret 2025. (Dok. Istimewa)
|
Menurut Sumardji setelah semua pelatihan selesai maka penerbitan BPKB elektronik bisa dilakukan mulai Maret. Ia Bahkan bilang material pembuatan dokumen ini Sebelumnya dikirimkan ke seluruh jajaran Polda.
BPKB elektronik memudahkan pendataan registrasi kendaraan, Ditambah lagi dengan Bahkan menjadi gampang diolah dan dikontrol karena statusnya digital misalnya untuk mutasi atau pemblokiran.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA