Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM) bergerak Mudah merespons polemik yang tengah ramai di media sosial terkait produk pemanis pengganti gula, Stevia Beeru.
Produk tersebut viral setelah hasil pengujian menunjukkan adanya dugaan kandungan tambahan yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan.
Menanggapi isu yang meresahkan ini, Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar menyatakan, pihaknya Pernah mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak perusahaan produsen untuk dimintai pertanggungjawaban resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan Post-Market dan Pemanggilan Perusahaan
Dalam sistem pengawasan edar pangan, produk yang dinilai memiliki risiko rendah umumnya mendapatkan percepatan perizinan nomor izin edar demi Membantu dunia usaha.
Kendati demikian, BPOM Mengoptimalkan pengawasan pada tahap pasca-edar (post-market), di mana pengawasan ketat dilakukan setelah produk tersebut resmi diperjualbelikan di tengah masyarakat.
Taruna menegaskan, Seandainya dalam peredarannya ditemukan ketidaksesuaian antara informasi yang tertera pada label kemasan dengan isi kandungan produk yang Kenyataannya, hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
“Tidak mungkin tidak kita Pernah cek, kita Pernah cek dan Tidak mungkin tidak kita melihat kita bahkan Pernah panggil perusahaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban, karena kalau misalnya sebuah produk yang berhubungan dengan sistem notifikasi biasanya kita perkuat di post marketnya,” ujar Taruna saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Setelah dijual kalau ditemukan apa yang tertulis di labelnya tetapi ternyata tidak sesuai dengan kontennya, itu namanya pelanggaran,” imbuhnya.
Proses Sampling dan Pengujian Laboratorium Resmi
Sebagai tindak lanjut dari pemanggilan tersebut, BPOM Di waktu ini tengah melakukan proses pengambilan sampel secara langsung terhadap produk Stevia Beeru yang beredar di pasaran.
Sampel-sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium resmi BPOM untuk memastikan keakuratan kandungannya.
“Sampling yang beredar itu Tidak mungkin tidak kita Nanti akan uji di laboratorium kita, dan kalau hasilnya tidak sesuai Tidak mungkin tidak aspek yang sesuai dengan aturan di Badan POM Nanti akan kita lakukan secara berjenjang sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Taruna menjelaskan, lembaganya Bahkan membuka ruang klarifikasi transparan terhadap berbagai pihak, termasuk laporan hasil uji laboratorium yang sempat disebarkan oleh figur publik atau pelapor melalui platform media sosial.
“Kita Sangat dianjurkan ada laboratorium yang terklarifikasi. Sabtu Hari Ini ini, itu on progress posisinya. Yang jelas kalau terbukti, Badan POM Nanti akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada, ” tutupnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Health Corner: Indonesia Sehat, Pantang Ribet saat Berobat“
[Gambas:Video 20detik]
(aur/kna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
