Chris Brown Digugat Rp809 M atas Dugaan Kekejaman ke Penggemar


Jakarta, CNN Indonesia

Artikel ini mengandung detail dugaan Kekejaman.

Chris Brown digugat sebesar US$50 juta alias Rp809 miliar atas dugaan penyerangan, insiden di belakang panggung konsernya di Texas, pada Jumat (19/7). Gugatan itu diajukan ke Lembaga Peradilan Harris County, Texas.

Variety pada Senin (22/7) memberitakan gugatan tersebut diajukan empat orang, Disebut juga Larry Parker, Joseph Lewis, Charles Bush, serta Da Marcus Powell.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak ada yang berhak mengalami apa yang dialami klien kami,” ujar pengacara Tony Buzbee. “Kami Berniat meminta ganti rugi maksimum yang diizinkan oleh hukum atas tindakan mengerikan ini,” lanjutnya.

Selain Chris Brown, mereka Bahkan menggugat promotor Live Nation, Sinko Ceej, Hood Boss, dan Yella Beezy. Keempat penggugat Bahkan mengajukan permintaan penahanan sementara kepada semua tergugat.

Menurut gugatan, Chris Brown dan kru Dituding memukuli keempat penggugat dengan kejam. Hal itu terjadi setelah Brown tampil dalam Pentas Musik rangkaian tur 11:11 di Dickies Arena, Texas.

Keempat orang itu awalnya diundang untuk ikut ke belakang panggung setelah Pentas Musik. Mereka diajak bertemu Chris Brown yang muncul sekitar 30 menit lebih lambat dari perkiraan.

Bush, salah satu penggugat, kemudian sempat mengucapkan selamat kepada Chris Brown atas konsernya. Sekalipun, seorang kru Chris Brown mengingatkan bahwa sang Vokalis dan Bush sempat punya masalah.

Chris Brown dan beberapa kru kemudian Dituding mulai menyerang Bush dengan meninju dadanya. Tergugat bernama Hood Boss bahkan mengambil kursi dan melemparnya ke kepala Bush.

Gugatan itu Bahkan menuduh kru memukuli Parker di wajah dan dada. Penggugat Bahkan menyatakan kepalanya ditendang lebih dari 10 menit.

Hal serupa dialami Powell yang dipukuli pada bagian bahu, sementara Lewis terkena pukulan di area bahu dan dada. Semua penggugat lantas mengklaim mengalami Cidera dan dirawat di rumah sakit.

Gugatan itu menjadi masalah hukum terbaru Chris Brown. Ia sebelumnya pernah Dituding melakukan Kekejaman dengan berbagai kasus.

Pada 2009, ia mengaku bersalah karena kasus Kekejaman terhadap RIhanna, Sampai saat ini bertengkar dengan Drake di New York City.

Mantan manajer Brown Bahkan sempat menggugat sang Vokalis atas tuduhan penyerangan pada 2016. Mantan pacarnya, Karreuche Tran, Bahkan menggugat Chris Brown atas dugaan pengancaman.

(frl/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA