Bisnis  

Daftar Bank Tutup Sepanjang 2025, Terbaru BPR Nagajayaraya

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Enam bank dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun ini. Bank yang tutup terutama jenis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di daerah.

Dalang utama bank yang tutup meliputi modal dan likuiditas yang tidak terpenuhi.

Berikut daftar bank yang tutup sejak awal 2025


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPRS Gebu Prima

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima (BPRS Gebu Prima) berlokasi di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti Nomor 139, Medan, Sumut.



Pencabutan Merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.03/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima.

Pada 6 Mei 2024, OJK Pernah menetapkan BPRS Gebu Prima dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan BPRS tidak memenuhi tingkat permodalan dan tingkat kesehatan sebagaimana Syarat.

BPR Dwicahaya Nusaperkasa

OJK mencabut izin usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jatim Merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 pada 24 Juli 2025.

Langkah itu diambil karena bank gagal memenuhi standar kesehatan keuangan, seperti Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) dan masalah likuiditas.

BPR Disky Surya Jaya

BPR Disky Surya Jaya beralamat di Jalan Medan-Binjai Km. 14.6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Deli Serdang, Sumut.

Penutupan Merujuk pada, Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Pada 2 Agustus 2024, OJK Pernah menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

BPRS Gayo Perseroda

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda tutup Merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.03/2025 pada 9 September 2025.

Penutupan bank yang berlokasi di Aceh ini dilakukan karena bank gagal memenuhi kewajiban penyelesaian masalah permodalan dan likuiditasnya.

BPR Artha Kramat

OJK menutup PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Jateng pada 14 Oktober 2025 lalu.

Pencabutan sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025.

BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Bank ini ditutup Merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-68/D.03/2025 tanggal 8 Oktober 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa.

OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa yang beralamat di Jalan Pahlawan PB Sudirman 85 Kertosono Nganjuk, Jatim sejak 8 Oktober 2025.

(fby/dhf)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA