Desain Baru Paspor RI Dirilis 17 Agustus, Paspor Lama Tetap Berlaku


Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan desain dan warna paspor RI Berniat mengalami perubahan. Kepastian untuk paspor baru tersebut Berniat dirilis pada 17 Agustus mendatang.

“Terkait dengan informasi yang pernah disampaikan oleh pak Dirjen [Silmy Karim] bahwa Indonesia Berniat memiliki desain paspor baru, tentunya kami bisa sampaikan memang betul dan ini Pernah disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi di Imigrasi,” ujar Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Justru, terkait dengan yang tadi disampaikan desainnya Berniat Indonesia sekali, bisa saya sampaikan Bahkan betul karena Pernah disampaikan oleh pimpinan tertinggi di Imigrasi. Tapi, kalau ditanya detail warnanya atau apanya nanti kita tunggu tanggal 17 (Agustus),” sambungnya.

Arvin hanya bisa memastikan paspor baru tersebut Berniat dilengkapi dengan fitur keamanan yang tinggi. Perubahan desain paspor diklaim Bahkan untuk mengikuti standar yang Sebelumnya ditetapkan organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO.

“Yang saya tahu memang di tanggal 17 (Agustus) ini Berniat diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari pak dirjen, dan tentunya harapannya Merupakan dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi,” ucap Arvin.

Ia menambahkan warga masyarakat tidak Wajib mengganti paspor Seandainya masih berlaku.

“Untuk yang Pernah memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru paspor nanti, itu paspor lamanya tetap Berniat berlaku, masih bisa dipergunakan,” tutur Arvin.

“Seandainya ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang Bahkan, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru,” lanjut Ia.

(ryn/pmg)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA