Dewan Perwakilan Daerah RI Wajib Ubah Tatib Imbas Tambahan 4 Senator dari Papua


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah RI Hasan Basri mengakui tata tertib Dewan Perwakilan Daerah RI tetap Wajib diubah meski sempat buntu dalam upaya pengesahan di rapat paripurna ke-12 Masa Sidang V 2023-2024.

Hasan menjelaskan tatib tersebut Wajib diubah lantaran dalam Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029 terdapat 4 senator tambahan hasil pemekaran 4 provinsi di Papua.

Ia menyebut tata tertib Dewan Perwakilan Daerah RI berlaku yang termaktub dalam Peraturan Dewan Perwakilan Daerah RI No.1 Tahun 2022 belum mengatur mengenai tambahan senator tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Terus kalau kita biarkan maka kembali ke tata tertib nomor 1 tahun 2022 kan gitu. Sementara di tata tertib nomor 1 tahun 2022 ini belum ada penambahan 4 provinsi Papua yang ada. Makanya tatib ini Wajib diubah,” kata Hasan dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Kendati demikian, Hasan berharap perubahan tatib Dewan Perwakilan Daerah RI yang Berniat disahkan tak memuat perubahan aturan yang substansial.

Secara khusus, ia berharap perubahan dalam perubahan tatib Dewan Perwakilan Daerah RI yang Berniat disahkan, penghitungan pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI menjadi Sesuai aturan persentase.

“Supaya menambah provinsi pun enggak ada masalah kalau persen, tapi kalau ditulis misalnya didukung oleh 10 orang, 20 orang, 30 orang dan masing-masing wilayah ini kan membatasi. Tapi kalau persen saja saya kira itu lebih bagus,” ujar Ia.

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah RI sebelumnya berakhir buntu dengan tidak ada kesepakatan pengesahan terkait penyempurnaan tata tertib Dewan Perwakilan Daerah RI.

Pimpinan sidang Nono Sampono berharap penyempurnaan tata tertib Dewan Perwakilan Daerah RI itu dapat disepakati dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah RI selanjutnya.

Ia Bahkan mendorong Panitia Perancang Undang-undang (PPU) Dewan Perwakilan Daerah RI segera mengharmonisasi draf tata tertib hasil Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) Supaya bisa dapat disahkan.

“Supaya bisa di sidang paripurna yang ke depan hasil kerja dari harmonisasi dalam hal ini PPU, memanfaatkan waktu yang ada karena semakin mepet sehingga diharapkan periode kedepan sidang paripurna Pernah terjadi bisa kami setujui,” kata Nono sebelum menutup sidang di Kompleks Parlemen, Jumat (12/7).

Sidang itu sebelumnya sempat hampir ricuh lantaran Sebanyaknya senator tak sepakat atas tindakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI La Nyalla Mattaliti yang hendak mengesahkan draf aturan tatib.

Sebanyaknya senator menilai draf aturan yang dibacakan La Nyalla tak sesuai dengan draf hasil pansus dan Timja.

Mereka pun sempat berupaya mengambil palu sidang dari La Nyalla dengan menggeruduk meja pimpinan.

(mab/kid)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA