Dewan Perwakilan Rakyat Nanti akan Minta Kesediaan Iffa Rosita Jadi Pengganti Hasyim di Komisi Pemilihan Umum


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Nanti akan meminta kesediaan Iffa Rosita menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum pengganti Hasyim Asy’ari yang diberhentikan secara tidak hormat atas tindakan asusila kepada petugas PPLN Den Haag, Belanda.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Doli Kurnia mengatakan mekanisme penggantian Hasyim sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Pernah diatur dengan jelas.

Menurutnya, Di waktu ini tersisa enam nama sesuai urutan yang disiapkan sebagai cadangan Seandainya komisioner Terfavorit berhenti atau diberhentikan.


“Nah, tinggal [urutan] 8-14 ini kita cadangkan untuk mengantisipasi kalau ada hal-hal terjadi seperti ini,” kata Doli saat dihubungi, Kamis (11/7).

Menurut Doli, enam nama itu merupakan kandidat komisioner yang sempat mengikuti fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat pada 2022 Justru tidak Terfavorit. Oleh karenanya, mereka disiapkan sebagai cadangan.

Nama Viryan Azis yang berada di urutan kedelapan Pernah terjadi meninggal dunia. Sehingga urutan kesembilan lah yang berpotensi menggantikan Hasyim, Didefinisikan sebagai Iffa Rosita.

Kata Doli, Dewan Perwakilan Rakyat tinggal meminta kesediaan Iffa untuk mengisi posisi komisioner yang ditinggalkan Hasyim. Asalkan, Iffa Di waktu ini tidak tergabung Partai.

“Kalau pun punya jabatan politisi seperti Iffa sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum di Kaltim, ya tinggal memilih saja, apakah Ingin meninggalkan di jabatan di Kaltim dan kemudian masuk Komisi Pemilihan Umum RI,” ujarnya.

Doli menyebut pihaknya masih menunggu Surat Pemimpin Negara (Surpres) untuk melakukan proses pergantian tersebut. Ia mengaku siap menggelar rapat di masa reses untuk melakukan proses tersebut.

Menurut Doli, proses pergantian Hasyim bisa dilakukan Segera sekali Supaya bisa tahapan Pemilihan Kepala Daerah tidak terganggu.

“Saya kira kalau Komisi II, kapan saja terutama di masa reses kami siap atas ada izin dari pimpinan karena menurut kami ini penting sehingga ini menjadi bagian untuk melakukan proses pemulihan citra Komisi Pemilihan Umum,” katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat per hari ini Nanti akan memasuki masa reses Sampai sekarang awal Agustus mendatang. Justru, komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat tetap bisa menggelar rapat atas seizin pimpinan.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA