Dilaporkan Diana Pungky, Mantan Aspri Klarifikasi Dugaan TPPU

loading…

Diana Pungky. Foto: Instagram

JAKARTA – Mantan asisten pribadi Diana Pungky , Yulia, menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Juli 2026. Kedatangannya bertujuan untuk Menyajikan klarifikasi terkait laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan oleh sang bintang Drama Televisi.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu, Yulia diperiksa sebagai terlapor. Pihak Diana Pungky melaporkannya atas tiga tuduhan berat sekaligus, Dengan kata lain penggelapan, pencucian uang, dan pemalsuan surat.

“Klien kami, saudari Yulia, Di waktu ini sebagai saksi (terlapor). Yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU,” kata Septiadi Maulidin.

Baca Bahkan : Mantan Asisten Diana Pungky Dipolisikan Usai Bekerja Selama 33 Tahun, Apa Penjelasannya?

Septiadi menegaskan bahwa dalam hukum berlaku asas siapa yang mendalilkan, maka dialah yang Dianjurkan membuktikan. Pihaknya merasa tuduhan tersebut masih prematur dan Dianjurkan diuji kebenarannya.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA