loading…
Diana Pungky. Foto: Instagram
Didampingi tim kuasa hukumnya, Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu, Yulia diperiksa sebagai terlapor. Pihak Diana Pungky melaporkannya atas tiga tuduhan berat sekaligus, Dengan kata lain penggelapan, pencucian uang, dan pemalsuan surat.
“Klien kami, saudari Yulia, Di waktu ini sebagai saksi (terlapor). Yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU,” kata Septiadi Maulidin.
Baca Bahkan : Mantan Asisten Diana Pungky Dipolisikan Usai Bekerja Selama 33 Tahun, Apa Penjelasannya?
Septiadi menegaskan bahwa dalam hukum berlaku asas siapa yang mendalilkan, maka dialah yang Dianjurkan membuktikan. Pihaknya merasa tuduhan tersebut masih prematur dan Dianjurkan diuji kebenarannya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











