Bisnis  

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang ke 10 September 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran kandidat pegawai negeri sipil (CPNS) Sampai saat ini 10 September 2024.

Semula, pendaftaran CPNS ditutup pada 6 September 2024. Ini kecuali untuk lowongan di Kementerian Agama (Kemenag) yang baru berakhir 14 September dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 13 September.

“Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal,” tulis BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, Kamis (5/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan masa pendaftaran abdi negara itu tak lepas dari kendala yang dihadapi para pelamar. Adapun hambatan itu berupa terganggunya situs pembelian meterai elektronik (e-meterai).

Buntutnya, akun Instagram resmi Perum Peruri, @peruri.digital diserbu para pendaftar CPNS.

Maklum, Sebanyaknya dokumen CPNS Wajib dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. Terlebih, masa pendaftaran CPNS Pernah terjadi mepet.

Netizen pun menumpahkan kegelisahan dan Penolakan karena tidak bisa mengakses situs meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai.

Peruri pun meminta maaf atas terganggunya laman resmi membeli e-meterai itu.

[Gambas:Instagram]

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan laman tersebut error seiring tingginya pengakses. Ia menjelaskan website layanan e-meterai

mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan antrean cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan.

“Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud,” ucap Adi melalui keterangan resmi.

Adi menuturkan pihaknya Di waktu ini Di waktu ini sedang melakukan upaya Unggul untuk memulihkan kualitas layanan. Ini dilakukan Supaya bisa website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CPNS 2024.

“Kami Berniat Menyajikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik,” tutupnya.

(mrh/sfr)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA