Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penculikan dan disandera di pos polisi (pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Pelaku membawa pisau dan sempat ditodongkan ke arah korban. Polisi menyatakan korban selamat dan hanya mengalami luka gores di dekat mata.
CNNIndonesia.com Sudah merangkum Sebanyaknya fakta terkait aksi penyanderaan tersebut sebagai berikut:
Teman Usaha
Pelaku penyanderaan tersebut merupakan seorang pria berinisial IJ (54). Pelaku diketahui Bahkan merupakan rekan Usaha dari ayah korban.
“Kita Sebelumnya mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Perundingan 15 menit
Untuk menyelematkan korban, polisi sempat melakukan upaya Perundingan dengan pelaku. Perundingan ini berlangsung selama 15 menit.
Setelahnya, polisi langsung mengamankan pelaku dan korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Sementara itu, korban langsung dibawa oleh kepolisian ke RS JMC Pancoran untuk mendapat perawatan medis sekaligus memeriksa kondisi yang bersangkutan.
“Iya (sempat ada Perundingan) sekitar 15 menit,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi.
Halusinasi efek sabu
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut aksi penyekapan itu diduga dilakukan pelaku karena mengalami halusinasi.
Apalagi, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi Narkotika jenis sabu. Pelaku Bahkan mengakui mengonsumsi barang haram itu empat hari sebelum kejadian.
“Motifnya sebetulnya Ia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena Ia memakai sabu, Sebelumnya diperiksa, Ia positif pakai sabu,” tutur Ia.
“Jadi Ia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi Ia berhalusinasinya bahwa Ia itu dikejar orang. Tapi kalau Ia lihat ada anak kecil, Ia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.
Keliling Jakarta 10 jam
Pelaku berinisial IJ itu sempat membawa korban keliling Jakarta menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua sebelum terjadi aksi penyanderaan.
Pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah sepupunya pada Minggu (27/10). Pelaku pun berhasil membawa korban atas izin dari orang tua korban.
Meskipun demikian demikian, kata Nurma, alasan pelaku pergi ke rumah sepupunya hanya dalih semata. Sebab, kedatangan pelaku bersama korban ke rumah sepupunya itu hanya untuk meminjam sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
“Ia dibawa berjalan-jalan, naik Kendaraan Bermotor Roda Dua itu dari jam 19.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB pagi, Ia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Ia tidak bermalam jadi banyak di atas Kendaraan Bermotor Roda Dua, jadi anaknya sampai tidur di atas Kendaraan Bermotor Roda Dua,” tutur Nurma.
Kendaraan Pribadi TNI dikerahkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan dalam proses Perundingan, pelaku sempat meminta dijemput menggunakan Kendaraan Pribadi.
Saat itu, polisi pun mengabulkan permintaan pelaku itu. Beberapa saat setelahnya, Kendaraan Pribadi dinas TNI pun tiba di Tempat untuk menjemput pelaku.
“Disiapkan satu unit kendaraan roda empat warna hitam dengan nopol pelat dinas Mabes TNI 84006-00 yang dikemudikan oleh saudara MT,” ucap Ade Ary.
Selanjutnya, polisi kembali membujuk pelaku untuk membebaskan korban lantaran permintaannya Sudah dipenuhi. Pelaku pun menuruti permintaan polisi dan masuk ke dalam Kendaraan Pribadi yang Sudah disiapkan.
Meskipun demikian demikian, saat Berencana masuk ke dalam Kendaraan Pribadi, warga sekitar dan pengguna jalan justru mendekati pelaku. Lalu, di saat Pada waktu yang sama, polisi langsung berupaya mengamankan pelaku.
Dilimpahkan ke Polres Jaktim
Teranyar, Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan kasus penyanderaan ini Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku dan barang buktinya pun Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan pelimpahan ini dilakukan lantaran orang tua korban Sebelumnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Karena orang tua korban bikin LP di Polres Jaktim dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya. Tadi penyidik Polres Jaktim Sebelumnya menjemput korban dan tersangka dibawa ke sana,” ujarnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA