Banjarbaru, CNN Indonesia —
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin berpamitan ke pegawai Pemprov Kalsel usai menyatakan mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri Sebelumnya diserahkan Paman Birin ke Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri).
“Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (istri) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan gubernur tahun 2024,” kata Paman Birin di Gedung Serbaguna Idham Chalid, Kalsel, Rabu (13/11).
Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan permohonan maaf. Paman Birin mengatakan memilih mengundurkan diri Supaya bisa situasi pemerintahan kondusif.
“Di momen berharga ini, saya mengucapkan mohon maaf dan ampun kepada seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel. Begitu Bahkan Bunda,” tuturnya.
Paman Birin mengenang masa jabatannya selama delapan sebagai perjalanan yang Fantastis. Ia pun yakin penjabat (pj) gubernur yang ditunjuk Pemimpin Negara Prabowo Subianto bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada pj yang ditunjuk Pemimpin Negara Prabowo karena kita Pernah terjadi memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Paman Birin dan enam orang lainnya sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Enam tersangka dalam kasus itu Pernah terjadi ditahan, tapi Paman Birin sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Belakangan, Paman Birin mengajukan praperadilan ke Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Selasa (12/11), majelis hakim PN Jaksel mengabulkan praperadilan Paman Birin dan menggugurkan status tersangka padanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA