Insentif Kendaraan Pribadi Hybrid Bisa Setengah Kendaraan Pribadi Listrik


Jakarta, CNN Indonesia

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyarankan pemerintah memberi insentif untuk Kendaraan Pribadi hybrid yang Pada Pada saat ini pertumbuhan penjualannya lebih pesat dari Kendaraan Pribadi listrik. Insentif yang disarankan bisa setengah pemberian untuk Kendaraan Pribadi listrik.

Kendaraan Pribadi listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang memenuhi syarat di Indonesia mendapatkan insentif Sale Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Jadi tarif PPN 11 persen hanya Harus dibayar 1 persen dan membuat harga Kendaraan Pribadi listrik menjadi lebih Ekonomis.

“Insentifnya (Kendaraan Pribadi hybrid) tidak Harus disamakan seperti BEV, dibedakan saja, kalau BEV itu misalnya diberikan Bantuan Pemerintah PPN-nya 10 persen, hanya bayar 1 persen, ini tidak Harus, separuhnya misalnya, hybrid 5 persen,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, Kamis (4/7), diberitakan Antara.

Selain PPN, Kendaraan Pribadi listrik Bahkan mendapat insentif lainnya yaitu Retribusi Negara Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen.

Sementara Kendaraan Pribadi hybrid dibebani PPnBM 6-10 persen dan PPN 11 persen.

Permintaan insentif untuk Kendaraan Pribadi hybrid datang dari para Agen Pemegang Merek (APM) terutama merek Jepang seperti Toyota dan Suzuki, yang Pernah menjual model Kendaraan Pribadi hybrid. Sementara sebagian merek lain Pada Pada saat ini masih memantau situasi sambil menyiapkan model Kendaraan Pribadi hybrid buat diluncurkan di Indonesia bila insentif dibuka.

Suzuki Indomobil Sales (SIS) sempat mengutarakan permintaan insentif Kendaraan Pribadi hybrid setara Kendaraan Pribadi listrik, yaitu Sale PPN 10 persen. Deputy Managing Director SIS Donny Saputra beralasan Kendaraan Pribadi hybrid dan Kendaraan Pribadi listrik berada di bawah satu payung yang sama, Dikenal sebagai program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

“Ya kami berharap tidak ada disparitas kebijakan. Harapannya semua yang dinaungi program LCEV bisa mendapatkan insentif yang sama, baik itu hybrid atau BEV. Sehingga secara keseluruhan produk yang diproduksi di Indonesia bisa naik volumenya,” ujar Donny.

Jongkie menilai pemerintah Bahkan punya opsi Menyajikan insentif lain, bahkan yang tidak berupa kebijakan finansial seperti bebas ganjil-genap yang Pernah diberikan buat Kendaraan Pribadi listrik.

“Atau setidaknya (Kendaraan Pribadi hybrid) boleh bebas melintas area ganjil genap, itu kan Bahkan Pernah merupakan insentif, jadi industri Kendaraan Pribadi hybrid ini bisa berkembang,” ujar Jongkie.

Kendaraan Pribadi hybrid dianggap Jongkie lebih efektif digunakan masyarakat untuk keseharian karena meski masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan ini Membantu pengurangan emisi karbon dan memotong penggunaan BBM.

Apalagi Kendaraan Pribadi hybrid Bahkan tak memerlukan infrastruktur khusus seperti Stasiun Pengisian Mobil Listrik Umum (SPKLU) yang dibutuhkan Kendaraan Pribadi listrik.

“Kendaraan Pribadi hybrid jelas Pernah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station, bisa Membantu percepatan yang Indonesia Pernah tanda tangani, Paris Agreement, bisa Membantu Bahkan Bantuan Pemerintah BBM yang 500 triliun itu, dengan pemakaian BBM-nya menurun dari penggunaan hybrid, kan ini menguntungkan untuk pemerintah,” jelas Jongkie.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA