Jakarta, CNN Indonesia —
Kabid propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto menyatakan Ipda Yohananda Fajri melakukan perbuatan asusila dengan menghamili VF saat masih berstatus sebagai taruna Akpol tingkat 3.
Edwwi menjelaskan informasi tersebut didapat setelah Propam Polda Aceh menginterogasi Fajri usai kasus penghamilan Sampai sekarang permintaan aborsi itu viral.
“Kemudian pada bulan Juli 2022 saudari VF mengabarkan kehamilannya melalui Whatsapp dan meminta Ipda YF untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu,” kata Edwwi dalam RDPU bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Taruna YF karena masih tingkat 3 dan masih pendidikan di taruna dan Ingin bertanggungjawab atas kehamilan saudari VF sampai menyampaikan saya Nanti akan bertanggung jawab setelah nanti saya selesai dari pendidikan,” sambungnya.
Edwwi mengklaim VF kemudian menggugurkan kandungannya setelah memberitahukan kehamilannya kepada Fajri. Sekalipun, Edwwi mengatakan VF dengan Fajri putus karena taruna Akpol itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain meski Sebelumnya menghamili VF.
Ia mengklaim hubungan VF dan Fajri sempat baik meski Sebelumnya putus. Edwwi mengklaim hubungan mereka mulai bermasalah ketika Fajri memiliki hubungan baru dengan wanita lain.
Ia Bahkan menyebut VF sakit hati karena Fajri sempat meminta Supaya bisa dirinya diminta tidak jahat dengan menganggu hubungan barunya.
“Nah dengan perkataan jahat itu saudari VF mengatakan yang jahat siap justru kamu yang jahat awal mula timbulnya pemberitaan viral memang ada sakit hati dan kecemburuan sehingga pihak VF meng-up semua peristiwa atau kejadian saat pacaraan pada saat YF masih taruna,” ujar Ia.
Lebih lanjut, Edwwi menyebut Fajri turut diproses etik karena dianggap Sebelumnya memperburuk citra Polri terkait kasus tersebut.
“Ipda YF ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses kelanjutamnya ke pihak Wabprof untuk dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” ujar Ia.
Di sisi lain, Edwwi mengklaim permasalahan ini Sebelumnya selesai dengan pihak VF bertemu Fajri bersama keluarga di sebuah kafe di Bali.
“Dari pihak sdri vf Sampai Pada Saat ini Bahkan dan Pada Saat ini Bahkan tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap Merupakan masalah pribadi dan tidak Nanti akan memperpanjang,” jelas Ia.
Sebelumnya, viral di media sosial, oknum polisi berinisial Ipda YF dinarasikan menghamili seorang pramugari dan memaksanya untuk aborsi. Terduga pelaku Saat ini Bahkan diperiksa Propam Polda Aceh.
Mengutip detikcom, dalam unggahan di media sosial disebutkan YF diduga menghamili pacarnya yang berprofesi sebagai pramugari Sampai sekarang terjadi Kekejaman seksual. Ia Bahkan disebut memaksa pacarnya melakukan aborsi dengan meminum Resep sehari tiga kali.
Dalam unggahan itu Bahkan disebut, YF yang merupakan alumni Akpol 2023 kerap memaksa sang pacar berhubungan badan. Akibat perbuatannya, korban disebut mengalami infeksi rahim, kista dan lainnya.
(mab/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA