Iran Tegaskan Sebagai Penjaga Selat Hormuz Pada Saat ini Bahkan dan Selamanya



Kapal-kapal kargo terlihat di Teluk Persia dekat Pulau Qeshm di provinsi Hormozgan, Iran, dekat Selat Hormuz.


REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN — Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Senin (13/7/2026), mengatakan bahwa Teheran Berencana tetap menjadi “penjaga” Selat Hormuz, setelah Pemimpin Negara AS Donald Trump mengancam Berencana mengenakan biaya pada pelayaran di jalur air strategis tersebut. Araghchi menyindir besarnya biaya penjagaan Selat Hormuz yang ditetapkan Trump.

“Pemimpin Negara AS benar sekali. Siapa pun yang Menyajikan jalur Terpercaya dan Terpercaya bagi kapal-kapal komersial melalui Selat Hormuz Dianjurkan diberi kompensasi atas layanan ini,” kata Araghchi di akun X.

“Iran Setiap Waktu menjadi PENJAGA Selat dan Berencana tetap demikian SELAMANYA,” tambahnya.

Trump mengatakan pada Senin (13/7/2026) pagi bahwa AS Berencana memblokade Iran di Selat Hormuz dan Berencana mengenakan biaya 20 persen kepada kapal-kapal untuk jalur yang Terpercaya.

“20 persen Niscaya saja Berlebihan. Kami Berencana bersikap adil,” kata Araghchi.

Ketegangan meningkat antara AS dan Iran terkait Selat Hormuz, dengan kedua pihak saling menyerang Sekalipun ada nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan yang bertujuan untuk mengakhiri konflik mereka dan mencapai kesepakatan perdamaian yang langgeng. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei mengatakan tindakan militer negaranya merupakan bentuk pembelaan diri yang sah atas agresi militer berkelanjutan oleh Amerika Serikat dan Israel.

Dalam unggahannya di platform media sosial X, Senin malam, Baqaei menanggapi pernyataan juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyampaikan keprihatinan atas serangan Iran terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan dan kapal-kapal di Selat Hormuz.

“Situasi ini bukan sekadar konfrontasi militer, melainkan kelanjutan agresi militer terbuka yang dimulai pada 28 Februari oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap Iran,” tulisnya.

Baqaei menegaskan Iran tidak memulai permusuhan dan bertindak sesuai hukum internasional.

“Iran tidak menyerang siapa pun. Serangan terhadap pangkalan dan aset militer Amerika Serikat di pesisir selatan Teluk Persia merupakan pelaksanaan hak melekat untuk membela diri Merujuk pada hukum internasional,” katanya.

Ia Bahkan menyatakan negara-negara di kawasan yang menampung aset militer AS turut bertanggung jawab atas eskalasi Manakala wilayah mereka digunakan untuk melancarkan serangan terhadap Iran.

Baqaei kembali menilai “tidak bertanggung” jawab Bila Iran dikritik karena membela diri, sementara pihak yang melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional tidak dimintai pertanggungjawaban.

 


Loading…


sumber : Antara, Anadolu, IRNA


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version