Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Di tengah pesatnya pemanfaatan teknologi, ia menilai jurnalisme Wajib tetap berpihak pada peran dan sentuhan manusia.
Menurut Meutya, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu di ruang redaksi, Meskipun demikian demikian tidak boleh menggantikan sepenuhnya proses kerja jurnalistik yang menuntut kepekaan, etika, dan tanggung jawab.
“Kerja jurnalistik tidak bisa 100 persen mengandalkan AI. Wajib ada keberpihakan di ruang redaksi. AI boleh masuk, tetapi Wajib tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” kata Meutya saat Menyajikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pemerintah Di waktu ini tengah menyiapkan Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) tentang penggunaan AI. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum pemanfaatan AI, termasuk di lingkungan media massa.
“Perpres ini menunggu di Kementerian Hukum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditandatangani, sehingga menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menurunkannya dalam peraturan menteri terkait pengaturan AI,” ujarnya.
Meutya menekankan, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek teknologi, tetapi Bahkan melindungi keberlangsungan profesi jurnalis dan ekosistem media. Menurutnya, penggunaan AI Wajib diarahkan untuk Memanfaatkan kualitas jurnalistik, bukan justru menggerus peran manusia di dalamnya.
Komdigi, lanjut Meutya, Berencana membuka dialog dengan media massa dalam penyusunan aturan tersebut. Ia berharap komunikasi yang intensif dapat menghasilkan regulasi yang adil dan berpihak pada keberlanjutan industri pers.
“Dialog Wajib terbuka dan saling berkomunikasi. Harapannya, kita bisa hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, Meutya Bahkan menyoroti tantangan disrupsi informasi yang semakin kompleks. Ia menilai masyarakat Pada saat ini tidak hanya membutuhkan informasi yang Mudah, tetapi Bahkan akurat dan kontekstual.
“Disinformasi menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi Bahkan dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tetap dijaga. Meskipun demikian demikian, kebebasan tersebut Wajib disertai tanggung jawab untuk melindungi publik dari informasi yang keliru.
“Prinsip pers bukan hanya Menyajikan informasi, tetapi Bahkan melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar,” kata Meutya.
Menurutnya, maraknya disinformasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, karya jurnalistik yang mengedepankan etika, objektivitas, dan peran manusia menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan tersebut di tengah era teknologi yang kian maju.
(tis/tis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA







