Surabaya, CNN Indonesia —
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memastikan pihaknya Berencana menindak Aipda Maryudi dalam kasus ledakan di rumahnya di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Senin (13/1). Akibat peristiwa itu dua orang meninggal dunia.
Ihram mengatakan, pihaknya Berencana memeriksa Maryudi secara etik profesi anggota Polri, Bahkan menyelidiki kasus itu dalam ranah hukum pidana umum. Ia berjanji Berencana menindak tegas anggotanya bila terbukti bersalah atau lalai.
“Kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu, senada dengan apa yang diperintahkan dari pimpinan, Polri tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, kalau itu memang terbukti kelalaian anggota Polri kami Berencana tindak tegas baik itu secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri,” kata Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1).
Meski demikian, Ihram mengatakan, dari serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti yang Pernah dilakukan Polres Mojokerto, status Maryudi Sampai sekarang Saat ini Bahkan masih sebagai saksi.
“Status saudara M Hari Ini saat Hari Ini saya sampaikan, pada saat perkara ini kami limpahkan [ke Polda Jatim] saudara M statusnya masih sebagai saksi,” ucapnya.
Ihram menyebutkan, perkara ledakan di rumah Maryudi itu Saat ini Bahkan diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jatim dan Bid Propam Polda Jatim.
“Awal kami dari Satreskrim Polres Mojokerto Pernah melakukan serangkaian pemeriksaan, yang kemudian pemeriksaan lanjutan atau penanganan perkara ini secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim dan Bid Propam Polda Jatim,” ujarnya.
Jadi, kata Ihram, untuk perkembangan proses penyelidikan dan pemeriksaan etik terhadap Aipda Maryudi, hal itu Berencana disampaikan oleh Polda Jatim.
“Tapi yang Tidak mungkin tidak Kapolri Berencana menindak tegas siapa pun personel Polri yang melakukan penyimpangan baik secara umum pidana umum ataupun kode etik profesi Polri,” pungkasnya.
Ledakan terjadi di rumah polisi Aipda Muryadi Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1).
Akibat ledakan itu empat rumah rusak, dua di antaranya hancur. Terlebih lagi dua orang Dengan kata lain Luluk Sudarwati (40) dan Kaffa (2) yang merupakan ibu dan anak, dilaporkan tewas.
Polisi menemukan Sebanyaknya barang bukti di Tempat, antara lain tiga tabung elpiji dalam rumah, dua tabung elpiji di luar rumah, tiga selongsong kembang api atau petasan jenis sreng dor, tape pemutar musik, residu bahan peledak low explosive jenis oksidator dan klorat, serta barang bukti lainnya.
(frd/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA