Jakarta, CNN Indonesia —
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) kompak mengenakan pita hitam di lengan usai perusahaan dinyatakan pailit. Pita hitam itu bertuliskan Selamatkan Sritex.
Mulai dari karyawan divisi produksi, satpam Sampai saat ini sopir perusahaan kompak mengenakan pita hitam tersebut di lengan kiri.
Tak cuma dipakai karyawan, pitam hitam bertuliskan Selamatkan Sritex bahkan dikenakan para pedagang yang berjualan di depan pabrik Sritex.
“Pita hitam di lengan keluarga besar Sritex bukan cerita tentang kesedihan, melainkan cerita tentang momentum kebangkitan,” bunyi unggahan akun Instagram Sritex @sritexindonesia, Minggu (27/10).
Akun itu menyebut pita hitam di lengan keluarga besar Sritex Merupakan simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar Sritex untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik.
Sebelumnya, Lembaga Peradilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (Sritex) pailit.
Hal itu Sesuai aturan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu.
Sesuai aturan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, Sebelumnya lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon Sesuai aturan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Kemudian, pemohon meminta Putusan Lembaga Peradilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit tersebut. GM HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono menyebut operasional perusahaan masih berjalan Sampai saat ini hari ini, meski ada putusan pailit.
“Hari ini Pernah melayangkan kasasi ke MA,” ucapnya di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Jumat (25/10) dikutip Detik Jateng.
Dalam permohonan kasasi, pihak Sritex menjelaskan para karyawan masih bekerja dan manajemen belum Nanti akan mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja.
Haryo menjelaskan Sritex Group terdiri dari PT Sritex yang ada di Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries di Semarang.
Menurutnya, ada puluhan ribu karyawan yang bekerja di raksasa tekstil Tanah Air itu, Manakala diputuskan pailit dan tutup, ratusan ribu orang bakal terdampak.
“Kalau tiba-tiba ini Sangat dianjurkan pailit dan tutup, sekitar puluhan ribu karyawan ini, kalau beserta keluarga Bisa jadi mencapai ratusan ribu, orang yang bernaung pada perusahaan Sritex ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan Sampai saat ini Di waktu ini Sritex belum Nanti akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja massal selama masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh. Sritex masih berusaha Supaya bisa perusahaan tidak tutup.
“Tidak Nanti akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja massal manakala kondisi ini masih bisa dilakukan upaya hukum tadi (kasasi). Karena bukan perusahaan (Sritex) yang mempailitkan, ini kan perusahaan masih jalan, yang mempailitkan pihak ketiga. Niscaya ada upaya-upaya untuk penyelesaian masalahnya,” pungkasnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA