loading…
Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu
Kuasa hukumnya, Machi Ahmad, membeberkan bahwa Ruben Pada dasarnya Pernah mulai melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak pelapor.
Meski total tuntutan mencapai Rp4,4 miliar, Ruben Onsu disebut Pernah menyerahkan Sebanyaknya uang sebagai bentuk tanggung jawab awal. Hal ini dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi tersangka.
Baca Bahkan : Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar
“Kalau dari klien saya Pernah sempat mengembalikan Rp100 juta ya. Ya pokoknya Pernah dari tahun inilah masuk ke pengembalian. Mas Ruben niatnya baik kok,” kata Machi Ahmad saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Machi Bahkan menceritakan sosok Ruben Onsu yang menurutnya sangat sungkan untuk meminta bantuan kepada rekan-rekan sesama Seniman meski Tengah tertimpa musibah.
Ruben disebut memilih untuk memikul bebannya sendiri tanpa ingin menyusahkan orang lain.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
