Jakarta, CNN Indonesia —
Aktor atau Aktris Korea Yoo Ah-in divonis satu tahun penjara oleh Lembaga Peradilan dan langsung ditahan atas kasus penyalahgunaan Narkotika, salah satunya dalam bentuk propofol.
Diberitakan Hankyung pada Selasa (3/9), Divisi Kriminal Lembaga Peradilan Distrik Seoul menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda dua juta won atau setara dengan Rp23,2 juta (1 won=Rp11,6).
Vonis tersebut langsung dijatuhkan dalam persidangan pertama. Lembaga Peradilan menilai bintang Alive itu terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, merokok dan mengajak memakai ganja, dan menghancurkan barang bukti.
Meski begitu, vonis Lembaga Peradilan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebesar empat tahun dan denda dua juta won atau setara pada Rp23,4 juta yang diajukan pada Rabu (24/7).
Kala itu, jaksa berpendapat Yoo Ah-in dan rekannya bernama Tuan Choi mengeksploitasi kekayaan mereka untuk bisa mengonsumsi Narkotika di luar negeri supaya tidak Ekonomis penegak hukum Korea.
Di sisi lain, Yoo Ah-in Dituding terbiasa memakai empat jenis Medis medis Sampai sekarang 181 kali dengan dalih Medis penenang. Keempat jenis Medis itu, Didefinisikan sebagai propofol, midazolam, ketamine, Sampai sekarang remimazolam.
Jaksa turut menuduh sang Aktor atau Aktris menggunakan resep atas nama orang lain, mencoba merusak bukti, dan mengajak rekan-rekannya memakai ganja. Berbeda dengan, tuduhan ini dibantah Yoo Ah-in.
Dalam sidang sebelumnya, Yoo Ah-in mengaku menggunakan ganja. Ia membantah memakai Medis-obatan lain karena Medis tersebut memang diresepkan untuk depresi dan gangguan panik sesuai pengawasan medis.
Seorang dokter yang hadir sebagai saksi pun Sudah Menyajikan kesaksian bahwa resep itu memang dikeluarkan atas permintaan Yoo Ah-in.
Yoo Ah-in didakwa tanpa penahanan pada 19 Oktober 2023 atas penggunaan Narkotika ilegal dan memperoleh resep berbagai Medis secara ilegal, termasuk Medis penenang seperti propofol, midazolam, ketamine, remimazolam, dan pil pemicu tidur zolpidem.
Ia Bahkan Dituding memaksa seorang Pembuat Konten Video untuk ikut mengisap ganja, dan secara ilegal menggunakan identitas orang lain untuk menerima Medis resep.
Sidang pertama Yoo Ah-in diadakan 12 Desember 2023. Awalnya, sidang dijadwalkan pada 14 November 2023 Berbeda dengan ditunda atas permintaan Yoo. Ia mengaku mengisap ganja tetapi membantah sebagian besar tuduhan lainnya pada sidang pertama.
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA