Jakarta, CNN Indonesia —
China mengeksekusi Li Jianping, mantan sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam, yang melakukan Pencurian Uang Negara senilai 3 miliar yuan atau sekitar Rp6,7 triliun pada Selasa (17/12).
Li dihukum mati setelah bertemu untuk yang terakhir kalinya dengan keluarganya.
Li Jianping dijatuhi hukuman mati pada September 2022 karena dinyatakan bersalah atas Pencurian Uang Negara, penyuapan, penyelewengan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal.
Menurut Lembaga Peradilan tinggi, Li Pernah terjadi memanfaatkan jabatannya secara ilegal untuk mengambil lebih dari 1,437 miliar yuan (sekitar Rp3,2 triliun) dari dari dana perusahaan milik negara melalui Trik-Trik penipuan. Lebih dari 289 juta yuan (sekitar Rp646 miliar) belum berhasil ia dapatkan dalam skema tersebut.
Ia Bahkan menerima suap senilai lebih dari 577 juta yuan (sekitar Rp1,2 triliun) sebagai imbalan atas pemberian keuntungan kepada orang lain. Ia Bahkan menggelapkan lebih dari 1,06 miliar yuan (sekitar Rp2,3 triliun) dana publik, dengan lebih dari 404 juta yuan (sekitar Rp904 miliar) masih belum ditemukan sebelum kasusnya terungkap dikutip dari China Daily.
Ini menjadi kasus Pencurian Uang Negara terbesar dalam sejarah China yang dilakukan oleh seorang individu, demikian menurut perhitungan Caixin.
Sebelum ini, pejabat-pejabat yang melakukan Pencurian Uang Negara besar Sampai saat ini dijatuhi hukuman mati belum ada yang capaian korupsinya melebihi Li.
Lai Xiaomin, mantan Sekretaris Komite Partai Komunis sekaligus Ketua Dewan Manajemen Aset Huarong, dijatuhi hukuman mati oleh Lembaga Peradilan di Kota Tianjin pada Januari 2021 setelah didakwa menerima suap hampir 1,8 miliar yuan (sekitar Rp4 triliun) dan beberapa bentuk Pencurian Uang Negara.
Mantan general managernya, Bai Tianhui, Bahkan dijatuhi hukuman mati pada Mei lalu karena menerima suap lebih dari 1,1 miliar yuan (sekitar Rp2,4 triliun).
Xu Maiyong, mantan walikota Hangzhou, Bahkan dihukum mati pada 2011 usai mengaku bersalah karena menerima suap lebih dari 160 juta yuan (sekitar Rp358 miliar) dan menggelapkan lebih dari 53 juta yuan (sekitar Rp118 miliar).
Mantan walikota Suzhou, Jiang Renjie, Bahkan dihukum mati pada tahun yang sama karena Pencurian Uang Negara lebih dari 100 juta yuan (Rp223 miliar).
Direktur Administrasi Makanan dan Resep-obatan China Zheng Xiaoyu dijatuhi hukuman mati karena mengambil lebih dari 6,49 juta yuan (sekitar Rp14,5 miliar). Ia dieksekusi pada 2007 dalam kasus yang dianggap Berkelas lantaran Ia mengawasi sektor vital bagi kesehatan warga Negeri Tirai Bambu.
Mantan wakil sekretaris Qijiang Chongqing, Lin Shiyuan, dijatuhi hukuman mati pada 1999 karena menerima suap sebesar 110.000 yuan (sekitar Rp246 juta), demikian dikutip South China Morning Post (SCMP).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA