Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami dugaan keterlibatan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur dalam rencana pemufakatan suap vonis kasasi di MA (MA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pendalaman itu dilakukan lantaran Meirizka menyiapkan uang Rp3,5 miliar bersama Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur untuk majelis hakim Lembaga Peradilan Negeri (PN) Surabaya.
Di sisi lain, kata Harli, Lisa Rahmat diduga berencana pemufakatan suap kepada majelis hakim kasasi kasus Ronald Tannur di MA.
“Apakah ini (pemufakatan jahat suap kasasi) Sesuai ketentuan pengetahuan MW? Karena kalau kita melihat, di perkara suap di Surabaya, dari ibunya Rp1,5 miliar,” ujarnya kepada wartawan dikutip Sabtu (9/11).
“Sementara talangannya katanya Rp2 miliar dari LR. Nah apakah ini (rencana suap di MA) Bahkan dilaporkan LR kepada MW, nanti Berencana kita lihat,” imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung Sudah menetapkan Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di MA.
Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap Supaya bisa putusan kasasi Bahkan turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur Bahkan Sudah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Meskipun demikian uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA