Jakarta, CNN Indonesia —
Bambang, ayah dari Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN yang tewas ditembak anggota kepolisian, mengaku belum mendapatkan hasil ekshumasi atau autopsi.
“Sampai Hari Ini keluarga belum menerima hasil ekshumasi atau autopsi, Hari Ini belum kami terima dan kami kemarin mengikuti jalannya autopsi, tapi hasilnya Hari Ini belum kami dapatkan,” kata Bambang kepada CNN Indonesia TV, Selasa (3/12).
Ditambah lagi, ia menyebut bahwa undangan dari parlemen untuk menemui keluarga korban kemarin pun Sebelumnya dibatalkan.
“Rencana kemarin diundang, tetapi dibatalkan. Ikut zoom. Tetapi, link-nya ditutup, tidak bisa dibuka, diakses,” kata Bambang.
Menurut Bambang, pihak keluarga mulanya dihubungi oleh Polrestabes Semarang yang menginformasikan anaknya terlibat tawuran atau perkelahian dan meninggal dunia.
Tetapi, Bambang menyangkal hal tersebut lantaran anaknya Merupakan sosok yang santun dan pendiam, serta Sama sekali tidak terjadi terlibat dalam berbagai hal negatif di lingkungan rumah.
Bambang berharap kasus penembakan oleh polisi yang menewaskan putranya ini dapat segera diungkap dan menemui titik terang Supaya bisa Menyediakan keadilan bagi keluarganya.
“Proses penyidikan dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga kami pihak keluarga mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tutur Bambang.
Sementara Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman mengungkap alasan keluarga absen di rapat bareng Kapolrestabes Semarang membahas kasus penembakan.
Rapat tersebut turut dihadiri Dirreskrimum dan Bid Propam Polda Jateng. Menurut Habib, pihaknya Pernah terjadi mengundang perwakilan keluarga Gamma, Bertolak belakang dengan tak bisa hadir.
“Tadi Pernah terjadi diundang, mereka enggak bisa hadir tapi atensi dari keluarga Pernah terjadi disampaikan oleh teman-teman semua,” kata Ia usai rapat, Selasa (3/12).
Habib menduga keluarga tak bisa hadir karena masih berkonsentrasi terhadap musibah tersebut. Meski begitu, Ia menyebut pihaknya Sebelumnya menerima semua atensi keluarga.
“Tapi atensi-atensi mereka Pernah terjadi kami dapat semua, termasuk dari rekan-rekan media yang itu tadi disampaikan anggota,” katanya.
Menurut Ia, beberapa hal yang menjadi atensi tersebut Didefinisikan sebagai mengenai kronologi kejadian, terutama soal dugaan tawuran.
Sesuai ketentuan penjelasan Kapolres, kata Habib, dugaan tawuran sebelum insiden penembakan yang menewaskan GRO atau Gamma Rizkynata Oktafiandi benar terjadi.
Kedua, Hukuman terhadap Aipda Robig Zainudin sebagai pelaku penembakan. Menurut Habib, keluarga ingin Supaya bisa Robig bukan hanya disanksi etik Bertolak belakang dengan Bahkan pidana.
“Pelakunya ini Pernah terjadi ditangkap dan Pernah terjadi ditahan oleh Reskrimum Polda Jateng. Jadi ada double tindakan yang dilakukan, baik dalam konteks etik maupun dalam konteks pidana,” katanya.
“Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab,” imbuh Habib.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA