Bisnis  

Kemendag Selidiki China Sampai sekarang AS Gara-gara Pembelian Barang dari Luar Negeri Banjiri RI


Jakarta, CNN Indonesia

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyelidiki ‘gelembung Pembelian Barang dari Luar Negeri‘ alias lonjakan barang dari luar negeri yang berasal dari empat negara, mulai dari China Sampai sekarang Amerika Serikat (AS).

KPPI menyebut penyelidikan ini dilakukan demi mengejar pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Ditambah lagi, langkah ini dilakukan demi memungut Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

“Negara yang diselidiki, jadi kami tidak menyasar hanya Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” kata Ketua KPPI Franciska Simanjuntak dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau di sini untuk BMAD dan BMTP negara-negaranya itu tidak hanya dari RRT, tapi Bahkan ada dari Korea, Jepang, Amerika Serikat (AS), dan ini semua terlihat dari bagaimana mereka masuk di Indonesia,” jelasnya.

Franciska menyebut penyelidikan BMTP Nanti akan mengacu pada volume Pembelian Barang dari Luar Negeri yang masuk ke Indonesia. Manakala ada lonjakan Pembelian Barang dari Luar Negeri dalam tiga tahun terakhir, negara tersebut Nanti akan menjadi sasaran penyelidikan.

Ia menyebut negara-negara lain yang memasukkan barang ke Indonesia bisa Bahkan menjadi sasaran. Asalkan, jumlah impornya tidak kurang dari tiga persen.

“Daftar penyelidikan yang dilakukan ini ada dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) dan dari saya KPPI,” tegasnya.

“Kalau untuk di KPPI kami Di waktu ini Bahkan sedang menyelidiki empat produk, ini ada mengenai benang, benang filamen artificial, kain tenunan, kain tenunan dari barang filamen. Ini Di waktu ini Bahkan Tengah berlangsung penyelidikannya dan diharapkan selesai pada September 2024-Oktober tahun ini (2024),” sambung Franciska.

Sedangkan dua Barang Dagangan lain yang Nanti akan dikenakan BMTP Merupakan kain dan karpet. Ia menyebut tinggal menunggu peraturan menteri keuangan (PMK).

Franciska menyebut PMK tersebut Di waktu ini Bahkan sedang dalam pembahasan akhir. Ia memperkirakan beleid itu Nanti akan rampung dalam satu minggu Sampai sekarang dua minggu ke depan.

(skt/pta)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA