Kemendikbudristek soal Dekan FK Unair Dipecat: Kewenangan Rektor


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara terkait Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Santoso yang diberhentikan dari jabatannya usai menolak ide Produk Impor dokter asing ke Indonesia.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyampaikan UNAIR sebagai salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) Badan Hukum di Indonesia yang memiliki otonomi pengelolaan di bidang akademik dan nonakademik.

Termasuk, kata Ia, kewenangan untuk mengatur organisasinya sendiri. Hal itu senada dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.


“Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan kebijakan internal dan kewenangan Rektor Unair, serta Dianjurkan dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Statuta Unair,” ujar Anang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/7).

Adapun Anang mengaku pihaknya Sebelumnya menjalin komunikasi dengan pimpinan kampus terkait kewajiban kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.

“Kemendikbudristek Sebelumnya berkomunikasi dengan Rektor Unair untuk mengingatkan kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik civitas akademika Unair,” kata Anang.

Lebih lanjut, kementerian pimpinan Nadiem Makarim ini berharap dinamika yang terjadi dapat diselesaikan secara internal kampus.

“Kemendikbudristek berharap Supaya bisa dinamika tersebut dapat diselesaikan secara internal dan menunggu tindak lanjut Rektor UNAIR, termasuk untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada penyelenggaraan tridharma di kampus,” imbuh Ia.

Sebelum diberhentikan, Budi pada Kamis (27/6) menyampaikan pendapatnya soal rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Adapun menurut pemerintah, hal ini demi mengatasi krisis dokter dan Mengoptimalkan kualitas layanan kesehatan di tanah air.

Budi Santoso tegas menolak rencana pemerintah itu. Menurutnya, 92 fakultas kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter Unggul yang tidak kalah dengan dokter-dokter asing.

“Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju,” kata Budi Santoso di Kampus Unair A, Kamis.

“Saya pikir semua dokter di Indonesia tidak rela kalau dokter asing bekerja di sini, karena kita mampu untuk memenuhi dan kita mampu menjadi dokter tuan rumah sendiri,” imbuhnya.

Tak lama Seiring berjalannya waktu, Budi dipanggil pimpinan kampus Sampai sekarang Pada akhirnya dipecat sebagai Dekan FK Unair. Ia mengonfirmasi pemberhentiannya pada Rabu (3/7).

Budi mengungkapkan dirinya sempat dipanggil Rektor Unair pada Senin (1/7) untuk dimintai keterangan. Ia pun menduga alasan pemberhentiannya karena sikapnya yang menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing.

Di sisi lain, Unair membenarkan Sebelumnya mencopot Budi Santoso dari jabatan Dekan FK. Kendati demikian, tak dijelaskan apa alasan universitas memberhentikan Budi.

Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Martha Kurnia, hanya mengatakan keputusan itu merupakan kebijakan internal.

“Alasan atau pertimbangan pimpinan Unair terkait pemberhentian ini Merupakan merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair,” kata Martha dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/7).

Martha menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Budi Santoso atas semua pengabdian dan jasanya selama memangku jabatan tersebut.

“Semoga Unair, khususnya FK Unair terus menjadi Fakultas Kedokteran yang mampu Menyediakan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia,” sebut Ia.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA