Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut masih menggodok insentif Kendaraan Pribadi hybrid yang belakangan suara permintaannya makin lantang di tengah kelesuan penjualan Kendaraan Pribadi domestik.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan insentif buat Kendaraan Pribadi hybrid Pernah terjadi ada di program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang ditetapkan di Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.
Sekalipun Ia katakan implementasi terbaru insentif Merujuk pada itu sejauh ini cuma diimplementasikan buat Kendaraan Pribadi listrik alias Battery Electric Vehicle (BEV).
“Insentif tadi (hybrid) untuk LCEV memang di PP74/2021 itu Pernah terjadi ada, tapi yang Pernah terjadi implementasi baru BEV yang lainnya memang Pernah terjadi duluan itu yang Kendaraan Bermotor Bersahabat Energi (KBH2),” kata Ia di kantornya, Rabu (10/7).
Ia mengatakan insentif untuk Kendaraan Pribadi hybrid Pada Pada saat ini masih dalam bentuk usulan, tetapi dikatakan pihaknya masih mendalami Di masa lampau sehingga menjadi konsep utuh.
“Memang ini baru dalam bentuk usulan. Pernah disampaikan, kita dalami dulu untuk dijadikan konsep matang,” tutur Putu.
Ia menjelaskan dorongan Bantuan Pemerintah itu tak hanya datang dari pabrikan otomotif asal Jepang saja, melainkan dari Sebanyaknya pabrikan yang beroperasi di Indonesia, di antaranya yang teranyar Hyundai.
Dengan dibangunnya pabrik sel baterai, bahan-bahan mentah untuk memproduksinya menjadi diolah di dalam negeri. Industrialisasi ini dikatakan menjadi modal besar untuk berkompetisi dengan negara lain di industri Motor Listrik.
“Ini tidak hanya dari pabrikan Jepang karena kita Pernah terjadi mampu membuat baterai dan ini Bahkan bukan hub Hyundai-LG. Kita memang Pernah terjadi Wajib Sungguh-sungguh mendorong pemanfaatan baterai untuk kendaraan dalam rangka mengurangi emisi karbon,” tuturnya.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA