Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pihaknya hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp5,078 triliun pada 2025.
Padahal, kementerian diminta membangun 3 juta rumah.
“Bayangkan ini anggaran kami Rp5 triliun di 2025, diminta bangun 3 juta rumah,” katanya dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah di Kementerian PUPR, Selasa (29/10).
“Kalau 2024 dikasih anggaranya Rp14 triliun, tapi yang terbangun 200 ribuan (rumah),” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Ara itu memaparkan angaran Rp5,08 triliun itu Berniat digunakan untuk lima prioritas. Pertama, pembangunan rumah susun senilai Rp3,53 triliun di antaranya untuk lanjutan pembangunan hunian vertikal untuk personil TNI (TNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 240 unit, lanjutan pembangunan rusun ASN (ASN), dan Lini belakang keamanan (Hankam) sebanyak 2.820 unit.
Kemudian, pembangunan rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) rendah terdampak IKN sebanyak 44 unit, lanjutan pembangunan rumah susun Membantu daerah otonomi baru (DOB) sebanyak 460 unit, lanjutan pembangunan rumah susun direktif sebanyak 701 unit, serta lanjutan renovasi tower rumah susun Wisma Olahragawan Kemayoran sebanyak 10 tower.
Lalu, pembangunan baru rumah susun ASN/TNI/Polri, MBR, pekerja, lembaga perguruan tinggi, dan lembaga perguruan berasrama sebanyak 1.376 unit.
Prioritas kedua Merupakan rumah swadaya senilai Rp0,747 triliun yang Berniat digunakan untuk pembangunan rumah dengan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui program padat karya sebanyak 34.289 unit.
Ketiga, rumah khusus senilai Rp0,105 triliun. Anggaran Berniat digunakan untuk lanjutan pembangunan rumah khusus (rusus) untuk DOB sebanyak 50 unit, pembangunan rumah susun Suku Moi sebanyak 72 unit, lanjutan pembangunan rusus pascabencana di Ternate sebanyak 49 unit, pembangunan rusus Malawei sebanyak 100 unit (tahap I), pembangunan rusus pasca-bencana di Lebak sebanyak 94 unit.
Keempat, rumah umum dan komersial senilai Rp0,121 triliun yang digunakan untuk pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sebanyak 10.550 unit untuk perumahan MBR yang tersebar di seluruh provinsi.
Kelima, dukungan manajemen dan teknis lainnya senilai Rp0,575 triliun untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan kebijakan dan program penyelenggaraan perumahan. Lalu, gaji dan tunjangan, operasional kantor dan administrasi kesatkeran.
Terkait program 3 juta rumah, Ara mengatakan Berniat menggunakan lahan sitaan dan BUMN. Ia mengatakan Berniat bertemu dengan Kementerian Keuangan, Jaksa Agung, dan Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Lini belakang terkait Peraturan Perundang-Undangan penggunaan lahan itu.
“Supaya ada keputusan dan kepastian hukum, yang penting kan itu. Supaya tanah-tanah ini kalau saya maunya diberikan kepada rakyat, semoga yang lain setuju,” katanya.
Terkait siapa yang Berniat membangun rumah di tanah sitaan itu, sambung Ara, masih Berniat dibuat aturannya. Ia mengatakan yang membangun rumah bisa pemerintah atau swasta.
“Kita Dianjurkan taat aturan tapi Bahkan ada fleksibilitas. Yang bangun bisa swasta, bisa negara,” katanya.
Sekalipun, terkait keputusan Niscaya skema pembangunan 3 juta rumah, ia masih Dianjurkan rapat dengan kementerian/lembaga lainnya.
“Langkah selanjutnya rapat dengan Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Menteri ATR supaya ini bisa enggak dilegalkan, diserahkan ke rakyat,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA